Sukses

Capai 94 Persen, Balikpapan Urutan 4 Vaksinasi Covid Terbanyak Tingkat Nasional

Kota Balikpapan menempati urutan keempat tingkat nasional dalam pencapaian vaksinasi Covid-19 kabupaten/kota.

Liputan6.com, Balikpapan Gencarnya serbuan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan sejumlah instansi di Kota Balikpapan, membuat Kota Minyak ini menempati urutan keempat tingkat nasional dalam pencapaian vaksinasi kabupaten/kota.

Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, saat menghadiri kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, pada Jumat (12/11/2021) pagi.

Rahmad menyebut, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Balikpapan bisa dikatakan sudah cukup tinggi, yakni sudah mencapai 94 persen untuk dosis satu. Sementara vaksinasi dosis dua baru mencapai 70 persen.

"Terkait dengan vaksinasi artinya saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Balikpapan yang peduli, dan berama-sama gotong royong melawan Covid-19, hasilnya kita lihat sudah 94 persen pencapaian vaksin pertama dan 70 persen dosis ke dua," terang Rahmad.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penghargaan Tingkat Nasional

Tingginya capaian vaksinasi ini sambung Rahmad, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendapat penghargaan di tingkat nasional, untuk kategori kabupaten/kota.

"Ini masih tertinggi di Kaltim dan bahkan memperoleh penghargaan capaian nasional, kami di Kabupaten/kota di urutan keempat untuk penanganan pandemi Covid-19," ujarnya.

Dengan tingginya angka vaksinasi ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan dapat diturunkan. Meski demikian, Rahmad meminta agar masyarakat Balikpapan tidak kendor terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Tapi tentunya dengan pencapaian ini tidak boleh kendor dengan prokes kita," imbaunya.

Rahmad menambahkan, dengan tingginya capaian vaksin, penurunan level PPKM dapat dilakukan. Dari PPKM level 2 ke level 1, akan tetapi menurutnya aturan level 2 dan level satu tidak jauh berbeda.

"Level satu sudah bisa, tapi kan kalau di lihat level dua dan satu sama saja aturannya jadi biar saja di level dua," tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.