Sukses

Banyak Laporan Warga, Dinas PU Makassar Mengadu ke Pemprov Sulsel

Pengaduan itu terkait banyaknya mainhole yang hilang di jalur pedestrian Jalan Hertasning.

Liputan6.com, Jakarta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar memfasilitasi keluhan masyarakat ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Keluhan itu terkait banyaknya mainhole yang hilang di jalur pedestrian Jalan Hertasning.

Humas Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis menuturkan, masyarakat awalnya melaporkan keluhannya ke Dinas PU Makassar. Hanya saja, kewenangan lokasi laporan tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

"Masyarakat mengadu katanya ada beberapa mainhole trotoar di Jalan Hertasning yang hilang. Sehingga membahayakan pejalan kaki atau pengguna jalan karena ada lobang di tengah-tengah trotoar," kata Hamka, Rabu (27/10/2021).

Meski bukan kewenangannya, PU Makassar tetap memfasilitasi keluhan tersebut kepada Dinas PUTR Sulsel. Setelah laporan diteruskan, penutupan mainhole juga langsung dilakukan.

“Dinas PUTR Sulsel lalu menindaklanjuti dalam bentuk pekerjaan. Kami berterima kasih karena bisa berkoordinasi untuk memenuhi keluhan masyarakat di sekitar Jalan Hertasning itu,” tuturnya.

Dia menambahkan, mainhole yang hilang di spenjang jalan tersebut dicurigai karena ulah oknum tidak bertanggung jawab. Material mainhole yang terbuat dari besi disebutnya menjadi alasan pencurian tersebut.

“Itu dilakukan oleh oknum yang mencuri penutup itu. Itu kan ada nilai jualnya karena terbuat dari besi. Tapi saya lihat sudah diganti benton jadi lebih aman lagi,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Hamka menambahkan, koordinasi dengan Pemprov Sulsel memang selalu dilakukan. Sebab, area Makassar tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Makassar.

“Cuma kalau kewenangannya bukan di kami lalu ada laporan kita tetap fasilitasi untuk teruskan laporannya ke pemerintah provinsi. Jadi keluhan itu tetap terlayani,” tandasnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.