Sukses

Dituding Telat Distribusikan ke Kudus, Ganjar Duga Pusat yang Kirim Vaksin Hampir Kedaluwarsa

Ganjar mengatakan, kedaluwarsanya vaksin di Kudus diduga karena kiriman vaksin dari pusat memang sudah mendekati kedaluwarsa

Liputan6.com, Semarang - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membantah temuan vaksin kedaluwarsa di Kudus akibat terlambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten.

Ganjar menegaskan, semua vaksin Covid-19 yang diterima dari pemerintah pusat, paling lama berada di gudang obat milik Pemprov Jateng selama dua hari.

"Ada yang bilang, katanya kelamaan di provinsi. Tidak. Di provinsi itu paling hanya sehari atau dua paling lama dua hari. Begitu datang, kami minta hari itu segera diambil," kata Ganjar usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya.

Ganjar mengatakan, kedaluwarsanya vaksin di Kudus diduga karena kiriman vaksin dari pusat memang sudah mendekati kedaluwarsa. Dalam rilisnya, Ganjar mencontohkan, di Purbalingga beberapa waktu lalu datang ke Kemenkes dan minta tambahan vaksin.

Dari permintaan, mereka diberikan vaksin limpahan dari Tangerang yang hanya tinggal beberapa hari saja sudah kedaluwarsa.

"Memang dari sananya sudah mendekati expired. Kasus Purbalingga contohnya, mereka dapat langsung dari Kemenkes tapi mendekati expired. Tapi mereka sanggup menyelesaikan sebelum expired, jadi bagus itu," tambahnya. 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ribuan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa di Kudus

Gubernur menyebutkan tidak pernah lelah mengingatkan Bupati dan Wali Kota terkait masa kedaluwarsa vaksin.

"Kita ingatkan terus, tiap minggu kita ingatkan. Awas ya, sekian vaksin akan ekspired tanggal sekian. Segera disuntikkan, yang tidak sanggup angkat tangan agar kita pindahkan ke daerah lain," tegasnya.

Namun berkali-kali Ganjar mengusulkan agar jatah vaksin tidak ditentukan oleh Kemenkes. Semua vaksin dimintanya dikirim ke provinsi dan biar Ganjar sendiri yang mengalokasikan ke daerah.

"Izinkan alokasinya tidak ditentukan dari Kemenkes, kami saja dari Pemprov yang tahu persis daerah mana yang butuh percepatan. Daerah yang capaiannya bagus, ya harus diberi reward bagus. Masa minta alokasi saja ndak dikasih, padahal mereka sudah bekerja keras," tutupnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memberikan klarifikasi terkait adanya 4.000 dosis vaksin astrazeneca yang kadaluarsa di Kudus.

Dalam berita itu, ia mengatakan bahwa kejadian itu disebabkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.