Sukses

Wako Bengkulu Tandatangani Usulan 3 Varietas Lokal

Wako Bengkulu Helmi Hasan menandatangani usulan 3 varietas lokal di Bengkulu, yakni talas putih, talas hitam dan durian.

Liputan6.com, Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dari arahan Wali Kota (Wako) Bengkulu Helmi Hasan, terus meningkatkan dukungan di sektor pertanian.

Salah satunya dengan cara menandatangani usulan tiga varietas lokal, yang terdiri dari talas putih, talas hitam dan durian. Momen tersebut digelar di Balai Pengajian Teknologi Pertanian (BPTP) Bengkulu, Selasa (2/11/2021) lalu.

Menurutnya, Pemkot Bengkulu mendukung penuh setiap inovasi-inovasi di dalam hal pertanian, khususnya dalam hal menghasilkan varietas baru.

“Harapan saya adalah, langkah awal bagi kita semua dan mudah-mudahan ke depannya akan ditemukan lagi berbagai varietas baru tanam-tanaman maupun tumbuh-tumbuhan,” ujarnya, Kamis (4/11/2021).

Dia mengatakan, berbagai inovasi tersebut sangat penting. Karena menyangkut kehidupan manusia dan sumber pangan terutama di Bengkulu.

Oleh karena itu, lanjut Wako Bengkulu, diperlukan perhatian lebih kepada pertanian terutama dalam menghadapi perubahan iklim.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala BPTP Bengkulu Yayuk Utami mengungkapkan, pendaftaran varietas lokal ini sudah dilakukan sejak tahun 2017.

Dan sudah menghasilkan 53 varietas lokal, yaktu 21 varietas lokal di tahun 2017, 18 varietas lokal di tahun 2018, 9 varietas lokal di 2019 dan 5 varietas lokal di tahun 2020.

“Sementara untuk tahun 2021, sudah terdapat 14 usulan varietas baru. Dan kini, ada 3 varietas lokal yang akan segera didaftarkan setelah ditandatangani Wako Bengkulu,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lestarikan Varietas Lokal

Didaftarkannya varietas lokal ini, diharapkan ke depannya, akan menjadi aset daerah yang berkembang dan memiliki manfaat ekonomi serta kebanggan tersendiri bagi Bengkulu.

Selain itu, lanjut Yayuk, karena varietas lokal ini sudah hampir punah diharapkan jika sudah keluar sertifikat tanda daftar, yang akan membuat masyarakat menjadi lebih peduli.

“Pemerintah daerah dan masyarakat akan bersama mengembangkan aset daerah ini,” ungkap Kepala Seksi Kerjasama dan Pelayanan Pengkajian Shannora Yuliasari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.