Sukses

Akhir Bahagia Puluhan Anggota Koperasi di Kampar Setelah 3 Bulan Tak Gajian

Puluhan petani dan pekerja Kopsa-M bahagia setelah mendapatkan talangan dari PTPN V karena sudah tiga bulan tidak gajian karena konflik internal koperasi.

Liputan6.com, Pekanbaru - Konflik kepengurusan di Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) membuat puluhan petani sawit ataupun pekerja terlantar. Sudah tiga bulan mereka tidak menerima haknya sehingga membuat petani kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

Hal ini membuat PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V turun tangan sebagai bapak angkat atau mitra petani di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu. Bukan turut campur soal kepengurusan tapi memberikan talangan tahap pertama sebesar Rp233 juta lebih untuk 45 petani dan pekerja Kopsa-M.

Anggota Kopsa-M, A Budi alias Widar menyebut, bantuan ini sangat berarti bagi. Pasalnya, sudah tiga bulan bapak tiga anak ini hidup serba kekurangan karena tidak mendapatkan haknya.

Budi merupakan kepala rombongan 25 pemanen sawit di Kopsa-M. Sejak tidak menerima hak, Budi mengaku terpaksa berutang ke sejumlah orang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Yang utama untuk beli beras dan susu anak, saya harus utang keliling pinggang, menangis teriris hati ini dengan kondisi yang serba sulit," ujarnya usai menerima talangan di Balai Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis, 4 Oktober 2021.

Beberapa bulan belakangan, gaji di Kopsa-M yang menjadi sumber pendapatan utama tak kunjung datang. Satu persatu pengurus lama yang kukuh menyatakan masih berhak duduk menghilang, termasuk ketuanya Anthony Hamzah.

"Terima kasih kepada manajemen PTPN V, juga kepada Kepala Desa dan Pengurus Kopsa-M RALB (Rapat Anggota Luar Biasa), hanya Tuhan yang bisa membalasnya yang diberikan kepada saya dan kolega," ucap Budi disambut sujud syukur dari para pekerja Kopsa-M lainnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Difasilitasi Pihak Desa

Di tempat yang sama, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusry Erwin menceritakan, dirinya menerima laporan dari pekerja dan petani Kopsa-M terkait tidak pernah gajian sejak Agustus 2021. Ini bermula akibat munculnya dualisme kepengurusan koperasi.

Untuk itu, pada 23 September lalu, Pemerintah Desa Pangkalan Baru mengundang dan memfasilitasi pertemuan antara pengurus, petani, dan pekerja Kopsa-M dengan PTPN V.

"Kami undang semua pihak terkait untuk bermediasi, PTPN V datang, petani dan pekerja datang, perwakilan pengurus Kopsa-M versi RALB (rapat anggota luar biasa) datang, tapi kepengurusan Anthony Hamzah tidak hadir," kisah Yusry.

Pada pertemuan itu terungkap fakta bahwa gaji petani dan pekerja tidak disimpan di rekening milik perusahaan melainkan berada di rekening bersama (escrow account) antara Kopsa-M dan PTPN V.

Setiap bulan, pengurus Kopsa-M seyogyanya mengajukan Daftar Permintaan Uang/DPU. Kemudian supaya bisa cair, mesti diterbitkan bilyet cek yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, baik perusahaan maupun koperasi.

Yusry sempat bingung dengan dualisme kepengurusan Kopsa-M. Namun, pihak PTPN V telah menyatakan kesiapannya menandatangani bilyet cek, sedangkan di pihak koperasi, hanya ada dua spesimen tanda tangan yang diakui oleh bank, yaitu tandatangan Anthony Hamzah sebagai ketua dan tandatangan Asep selaku bendahara.

Setelah pertemuan tersebut, antara pemerintah desa, pengurus Kopsa-M RALB dan petani serta pekerja telah bersepakat untuk menyusun daftar permintaan uang dan segera meminta Anthony Hamzah ataupun bendaharanya agar menandatangani spesimen bilyet cek.

"Tapi sampai minggu lalu, kami tidak dapat mengetahui keberadaannya (Anthony Hamzah) di mana, diundang juga dia tidak datang," jelas Yusry.

3 dari 3 halaman

Tanpa Bunga

Yusry juga datang ke rumahnya di Pekanbaru tapi tidak menemukan Anthony Hamzah. Tandatangan Asep (bendahara pengurus versi Anthony) juga ternyata sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan saat diminta menandatangani menyatakan telah mengundurkan diri.

Oleh sebab itu, Yusry menyurati PTPN V agar dapat memberikan solusi mengatasi permasalahan tersebut. Dan dia mengapresiasi inisiatif perusahaan dalam membantu pekerja melalui dana talangan.

"Terima kasih banyak untuk PTPN V, sungguh bantuan ini sangat berarti bagi para pekerja, semoga aktivitas di kebun Kopsa-M dapat kembali beroperasi dan membawa manfaat kepada semua," harapnya.

Sementara itu Chief Executive Officer PTPN V, Jatmiko Santosa menjelaskan bahwa perusahaan memutuskan untuk menalangi gaji pekerja Kopsa-M setelah melihat puluhan pekerja dalam kondisi serba kesulitan.

"Dalam situasi buntu ini, kami berinisiatif membantu gaji pekerja melalui dana talangan," kata Jatmiko.

Dia menjelaskan, data para pekerja bersama besaran gajinya didapat dari pengurus Kopsa-M yang bersumber dari pekerja itu sendiri. Selanjutnya, bantuan talangan ini nantinya akan dikembalikan oleh koperasi ke perusahaan pada saat dana di rekening bersama sudah bisa dicairkan.

"Tidak ada bunga atau beban tambahan apa pun dalam talangan gaji ini, tujuan kita cuma satu, memudahkan serta memberikan hak petani dan pekerja sebagaimana mestinya," kata Jatmiko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.