Sukses

Jadi Jutawan Gara-Gara Proyek Tol, Puluhan Keluarga di Klaten Dicoret dari Daftar PKH

Pembangunan jalan tol Solo-Jogja telah memberikan dampak positif ke warga di Klaten. Hal itu termasuk warga prasejahtera yang selama ini telah memperoleh PKH

Klaten - Puluhan orang kaya baru (OKB) gara-gara terdampak jalan tol Solo-Jogja menjadi sasaran bidik graduasi dari kepesertaan program keluarga harapan (PKH).

Puluhan warga prasejahtera itu dinilai sudah mampu karena menjadi jutawan atau bahkan miliarder setelah memperoleh uang ganti rugi (UGR) jalan tol Solo-Jogja.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten, M., Nasir, mengatakan pembangunan jalan tol Solo-Jogja telah memberikan dampak positif ke warga di Klaten. Hal itu termasuk warga prasejahtera yang selama ini telah memperoleh PKH.

“Banyak OKB karena jalan tol Solo-Jogja. Mereka bisa bekerja atau berkarya karena memperoleh UGR jalan tol Solo-Jogja. Warga terdampak jalan tol Solo-Jogja itu menjadi salah satu sasaran kami agar segera masuk dalam graduasi. Kami terus mengedukasi kepada mereka,” kata M., Nasir kepada Solopos.com, Minggu (31/10/2021).

Hal senada dijelaskan Koordinator Pendamping PKH Klaten, Theo Markis. Sebanyak 250 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bersinar telah diusulkan segera dinonaktifkan dari PKH. Ratusan KPM itu dinilai telah mampu secara ekonomi. Total KPM di Klaten hingga sekarang masih mencapai 61.098 KPM.

“Sebanyak 250 KPM itu masuk dalam bidik graduasi. Hal itu termasuk para KPM yang telah menerima UGR jalan tol Solo-Jogja. Jumlahnya kurang lebih mencapai 30 orang hingga sekarang,” katanya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyisiran Penerima Ganti Rugi Jalan Tok Solo-Jogja

Theo Markis mengatakan penyisiran akan terus dilakukan terhadap para KPM terdampak jalan tol Solo-Jogja. Hal itu disesuaikan dengan rampungnya pembayaran ganti rugi di beberapa wilayaj di Klaten.

“Proses ganti ruginya itu kan belum semuanya. Baru sampai di Karanganom,” katanya.

Sebagaimana diketahui, luas tanah di Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi. Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan.

Masing-masing kecamatan yang akan dilintasi jalan tol, seperti Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.

Kali terakhir, tim pengadaan lahan untuk jalan tol Solo-Jogja telah menggelar musyawarah bentuk ganti kerugian jalan tol di Desa Manjungan (100 bidang) dan Desa Pepe (163 bidang), Kecamatan Ngawen, pekan kemarin.

Selain dua desa tersebut, terdapat tujuh desa lainnya di Kecamatan Ngawen yang terdampak jalan tol Solo-Jogja. Masing-masing, Ngawen, Senden, Gatak, Tempursari, Kahuman, Duwet, dan Kwaren. Guna membebaskan lahan di Ngawen, tim pembebasan lahan telah menyediakan anggaran senilai Rp650 miliar.

“Tahap pembayaran UGR selama ini berlangsung lancar. Dari 16 desa di Klaten sudah setuju dan menerima pembangunan jalan tol Solo-Jogja,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono.

dapatkan berita Solopos.com lainnya, di sini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.