Sukses

PSK Danai Geng Motor Demi Amankan Praktik Prostitusi Online di Jambi

Aksi anarkis geng motor 'Jambi' di Kota Jambi, diduga dibiayai seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) online

Liputan6.com, Jambi - Aksi anarkis geng motor 'Jambi' di Kota Jambi, diduga dibiayai seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) online. Hal tersebut setidaknya diungkap Satreskrim Polresta Jambi.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan pelaku anggota geng motor yang ditangkap beberapa waktu lalu terungkap, mereka mendapatkan dana dari seorang PSK di Jambi untuk mabuk-mabukan dan melakukan aksi anarkis.

"Yang cukup mengagetkan, suplai dana tersebut diduga berasal dari perempuan pekerja seks komersial yang sering menjajakan diri lewat aplikasi, dan yang bersangkutan masih diselidiki polisi," katanya, Jumat (29/10/2021).

Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dalam dua pekan terakhir berhasil menangkap para anggota geng motor, yang meresahkan warga Kota Jambi, karena tak segan melukai korban di jalan raya.

Anggota geng motor ini membekingi pelaku prostitusi online dalam bentuk melakukan pengamanan. Uang dari hasil prostitusi itu sebagiannya diberikan untuk anggota geng motor.

Handres menambahkan, uang yang diperoleh dari pelaku prostitusi online tersebut kemudian dibelikan minuman keras oleh para anggota geng motor.

"Minuman keras tersebut dikonsumsi oleh mereka sebelum melakukan aksi meneror ataupun melakukan pencurian dan kekerasan, bagi mereka minuman keras itu menghilangkan rasa takut, itulah membuat mereka menjadi brutal di jalanan," kata Handres.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pentolan Berusia 17 Tahun

Dalam beberapa waktu belakangan ini, sejumlah anggota geng motor berhasil ditangkap oleh Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi. Salah satunya adalah GF, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Pemuda 17 tahun itu disebut-sebut merupakan salah satu pentolan geng motor di Kota Jambi. GF diduga terlibat sejumlah kejahatan di jalanan, termasuk melakukan pembacokan dengan korban bernama Muhammad Ridho.

Sebelumnya, sepuluh anggota geng motor juga berhasil ditangkap. Mereka adalah LP (21), PJ (16), TA (16), MD (18), dan L yang pada 18 Oktober 2021 lalu melakukan aksinya di Jalan TP. Sriwijaya, RT 09 Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kemudian EY, HS, FB, MP, dan AB yang pada 20 Oktober 2020 melakukan aksinya di wilayah Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.