Sukses

Syarat PCR Beratkan Wisatawan ke Bali, PHRI: Banyak Pesanan Hotel Dibatalkan

Kendati level PPKM di Bali turun level menjadi level 3, tetapi, hal itu tak serta merta membuat wisatawan berbondong-bondong berlibur ke Bali karena beratnya persyaratan penerbangan dengan penyertaan hasil tes PCR.

Liputan6.com, Solo - Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali sudah turun menjadi level 3, bukan berarti membuat wisawatan segera berbondong-bondong menghabiskan masa liburan mereka ke Bali. Awalnya, hotel di Bali sudah banyak menerima pesanan. Namun, kebijakan wajib menyertakan tes negatif PCR sebagai syarat penerbangan ke Bali membuat banyak pesanan dibatalkan oleh wisatawan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem, Bali I Wayan Kariasa kepada Liputan6.com bercerita sekitar seribu pesanan kamar hotel dibatalkan. "Yang mengalami cancelation dan penjadwalan kembali 1.000 room night, beberapa ada yang cancel baik bookingan via OTA maupun yang lewat direct booking. Tapi ada beberapa bookingan yang masih reschedule," katanya melalui sambungan telepon, Rabu (27/10/2021),

Ia menyebut pemberlakuan wajib menyertakan hasil tes PCR itu membuat pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan lebih awal, karena kebijakan penerbangan terkait PCR terbilang mendadak. "Bookingan tidak bisa kita dapatkan lebih awal karena perubahan-perubahan sifatnya mendadak," ucap dia.

Namun, Kariasa mengaku pihaknya masih sedikit bernafas lega karena masih banyak juga wisatawan yang hanya mengubah tanggal kedatangan ke Bali.

 

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ribuan Kamar Dibatalkan Akibat Kebijakan PCR

"Ada juga yang masih reschedule. Mereka (wisatawan) menunggu kebijakan terbaru terkait PCR diturunkan atau diganti," imbuhnya. 

Menurutnya, kebijakan PCR tersebut membuat wisatawan melakukan pembatalan atau penundaan pesanan hotel di Bali, hal tersebut tentunya membuat pihaknya harus mengalami banyak kerugian.

"Kita tinggal kalikan 1.000 room night dengan Rp500 ribu itu nilai rata-rata. Booking-an dari turis mancanegara pada dan Desember juga di-cancel. Tapi jika dikalikan jumlah kamar dan rate harganya itu sangat berarti untuk Bali yang masih dalam pemulihan ekonomi," ucapnya.

Kariasa berharap liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) ada peraturan baru yang membuat wisawatan kembali melakukan pemesanan hotel di Bali, terlebih, mereka yang sudah membatalkan pesanan. "Mudah-mudahan tahun depan (nataru) wisatawan asing yang sudah booking tidak canceled lagi," katanya.

Ia menambahkan, beredarnya SE terkait harga minimal PCR mulai dari Rp275 hingga Rp300 ribu rupiah. "Semoga saja penurunan harga PCR itu benar adanya penerapan di lapangan kalau dengan harga Rp275 sampai Rp300 ribu rupiah saja tidak lebih," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.