Sukses

Ada Temuan Kecurangan Bantuan Pangan di Bandung Barat, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?

Kejelasan penanganan kasus dugaan kecurangan BPNT tersebut, penting diketahui publik dalam upaya penegakan hukum.

Liputan6.com, Bandung Barat - Setelah terkatung-katung hampir dua bulan sejak dilimpahkan ke Bagian Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar, sejumlah kalangan mulai mempertanyakan kelangsungan penangan kasus dugaan kecurangan bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Pengamat hukum pidana sekaligus Dewan Pembina LBH Trisula Mas Jawa Barat, Asep Nurjaeni mengatakan, kejelasan penanganan kasus dugaan kecurangan BPNT tersebut, penting diketahui publik dalam upaya penegakan hukum.

“Ada apa ini dengan saber pungli, operasi BPNT ke lapangannya sangat rajin dan sudah ada temuan-temuan penyimpangan, tapi tidak ada tindaklanjutnya,” ujar dia, Rabu (27/10/2021).

Menurutnya, temuan lapangan mengenai dugaan kecurangan yang diungkap tim Saber Pungli Jawa Barat dinilai penting, menjadi pintu pembuka penanganan hukum terhadap kasus rasuah bantuan pangan BPNT bagi rakyat miskin tersebut.

“Saya menduga Saberpungli kalau tidak hanya mengejar popularitas saja, diduga oknum saberpungli masuk angin,” ujar dia mengkritik.

Untuk itu, anggota KPAI Provinsi Jawa Barat tersebut berharap, agar pihak kepolisian polda Jabar serius menangani kasus tersebut, terlebih sebelumnya telah keluar instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas dengan mencopot langsung, terhadap oknum polisi yang bertindak di luar prosedur.

“Mohon agar penindakan ini jangan jalan di tempat, tidak setengah hati menindak oknum anggota polisi yang mbalelo,” pinta dia.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli, Provinsi Jawa Barat menemukan dugaan adanya indikasi pemalsuan kualitas beras, termasuk harga telur yang di atas harga pasar, dalam pengadaan BPNT pemerintah di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kabid Datin dan Publikasi Saber Pungli Provinsi Jawa Barat Muhammad Yudi Ahadiat menyatakan, dalam penyelidikan awal di lapangan ditemukan dugaan adanya sejumlah unsur tindak pidana, dalam pengadaan barang program BPNT tersebut.

Bahkan, berkas awal penyelidikan termasuk mengungkap para pelaku, telah dilimpahkan ke bagian Dirkrimsus Polda Jabar untuk penanganan kasus tersebut. “Sudah ada indikasi tindak pidana, nanti pihak Dirkrimsus Polda Jabar yang akan mendalami lebih lanjut,” kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.