Sukses

Kasus Mahasiswa UNS Meninggal Usai Diklatsar Menwa Naik ke Tahap Penyidikan

Polisi masih terus mengumpulkan barang bukti terkait dengan dugaan kekerasan yang mengakibatkan mahasiswa UNS meninggal dunia usai Diklatsar Menwa

Liputan6.com, Solo - Polresta Surakarta menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dalam perkara kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endy Saputra (23) setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) di Jurug Jebres Solo.

"Penaikan status menjadi penyidikan setelah kami memeriksa 18 saksi dari kejadian tersebut," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak di Solo, Selasa, dikutip Antara.

Mereka yang dimintai keterangan tersebut, kata Kapolresta, terdiri atas dosen, peserta, dan pelatih dalam Diklatsar Menwa UNS yang digelar sejak Sabtu (23/10) hingga Minggu (24/10).

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Namun, pihaknya hingga sekarang belum menetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswa tesebut tersebut.

"Kami masih terus mengumpulkan barang bukti terkait dengan dugaan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Orangtua korban melaporkan ke Polresta Surakarta pada hari Senin (25/10) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kapolresta.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diklatsar Menwa di Jurug Jebres Solo

Tim penyidik terus melakukan rangkaian penyidikan yang mendapat dukungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Ahmad Yunus.

"Kami mendapat dukungan dari UNS terkait dengan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Surakarta menyelidiki kasus kematian seorang mahasiswa UNS setelah mengikuti Diklatsar Menwa di Jurug Jebres Solo, Minggu (24/10).

Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu dari pihak keluarga korban terkait dengan autopsi terhadap jenazah Gilang Endy Saputra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.