Sukses

PPKM Kota Padang Turun ke Level 2, Begini Aturan Masuk Pasar, Kafe, dan Bioskop

Setelah lama PPKM level 4, Kota Padang akhirnya masuk ke PPKM level 2. Sejumlah pusat keramaian diizinkan pun dibuka kembali.

Liputan6.com, Padang - Setelah berkali-kali masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, akhirnya pada 18 Oktober 2021 Kota Padang, Sumatera Barat turun ke level 2.

Terhitung, setidaknya Kota Padang berada dalam PPKM level 4 selama tiga bulan sebelum akhirnya ditetapkan oleh pusat turun level.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pihaknya bersyukur dengan turunnya level PPKM ini. Hal ini juga diikuti dengan pelonggaran sejumlah aktivitas masyarakat di berbagai sektor.

"Sesuai arahan pemerintah pusat, beberapa sektor seperti pasar tradisional, PKL, dan pedagang lainnya diizinkan buka hingga pukul 24.00 dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya, Kamis 21/10/2021.

Begitu juga kegiatan makan dan minum di tempat umum seperti rumah makan, restoran, kafe, lapak jajanan dan lainnya juga diizinkan beroperasi sampai pukul 24.00 WIB.

Sedangkan di pusat perbelanjaan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. kemudian untuk bioskop dibolehkan beroperasi jika berada di zona hijau dan zona kuning.

"Dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi," ujarnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemulihan Ekonomi

Hendri Septa berharap, dengan adanya pelonggaran di berbagai sektor tersebut bisa semakin mendorong upaya percepatan pemulihan ekonomi di Kota Padang.

Hendri Septa menegaskan, meskipun sudah keluar dari PPKM level 4, Pemko Padang tetap terus menggencarkan vaksinasi massal di Kota Padang.

"Program vaksinasi akan terus kita genjot agar target 70 persen vaksinasi di Kota Padang bisa segera tercapai," sebut Hendri Septa.

Untuk itu, ia mengimbau dan mengajak masyarakat Kota Padang yang belum mendapatkan vaksinasi agar segera mendatangi sentra-sentra pelayanan vaksinasi di Kota Padang.

Di samping itu, wali kota juga mengingatkan masyarakat agar selalu tetap waspada terhadap potensi penularan Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.