Sukses

Puluhan Ribu Ton Pupuk Subsidi Tersedia di Sumsel

Pupuk Indonesia menyediakan puluhan ribu pupuk bersubsidi di Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat, stok pupuk subsidi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) ada sebanyak 18.482 ton per 18 Oktober 2021.

Jumlah stok pupuk subsidi yang berada di lini III atau gudang distributor tersebut, setara 141 persen dari stok minimum ketentuan pemerintah.

Diungkapkan VP Sales Region 2 Pupuk Indonesia Jambak, jumlah stok pupuk subsidi di Sumsel, di lini III ini disiapkan untuk musim tanam Oktober-Maret di tahun 2021-2022.

"Stok pupuk subsidi ini juga mencukupi, untuk kebutuhan selama 6 minggu ke depan," katanya, Selasa (20/10/2021).

Dari total stok pupuk subsidi yang mencapai 18.482 ton, Jambak menyebut terdiri dari pupuk Urea 9.020 ton, NPK Phonska 6.506 ton, SP-36 822 ton, ZA 675 ton, dan Organik 1.459 ton.

Untuk realisasi penyaluran pupuk subsidi, lanjut Jambak, sudah mencapai 197.922 ton hingga 18 Oktober 2021. Jumlah tersebut berasal dari pupuk Urea, NPK, SP-36, ZA, dan Organik.

Menurutnya, untuk mendapatkan pupuk subsidi, ada syarat atau ketentuan sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Yakni, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal 2 hektare, menyusun dan input Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), serta untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

“Jika belum memiliki Kartu Tani, petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual, dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat,” ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyaluran Pupuk Subsidi

Sebagai produsen, dia menambahkan, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi, sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Di tahun 2021 ini, alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020. Yakni sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

“Sedangkan untuk jumlah penyalurannya ke berbagai daerah, kami berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten,” ungkapnya.

Sebagai bentuk optimalisasi distribusi, Pupuk Indonesia telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS).

3 dari 3 halaman

Diawasi KP3

Teknologi informasi ini, merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal.

Dia mengatakan, Sistem DPCS Pupuk Indonesia tersebut didukung oleh jaringan distribusi yang luas. Di antaranya 4 unit pengantongan, 6 unit Distribution Center (DC) dan 203 kapal laut.

Lalu, 6.000 lebih truk, 600 gudang penyangga dan distributor dengan kapasitas 2,7 juta ton, serta memiliki jaringan 1.200 distributor dengan 29.000 lebih kios resmi.

Selain internal perusahaan, Jambak melanjutkan, penyaluran pupuk subsidi juga diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), hingga aparat penegak hukum. Karena pupuk subsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.