Sukses

PPKM Level 3 Bertambah, Sumsel Kehilangan Daerah Level 1

PPKM Level 3 Bertambah, Sumsel Kehilangan Daerah PPKM Level 1 yaitu di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Liputan6.com, Palembang - Pemerintah pusat sudah mengumumkan, jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga tanggal 8 November 2021 mendatang.

Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri, ternyata kasus penularan COVID-19 meningkat, seiring dengan peningkatan level PPKM.

Dua minggu sebelumnya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berstatus PPKM Level 1. Namun sayang, saat ini Muba tak lagi berstatus sama. Dengan demikian, Sumsel kehilangan daerah yang berstatus PPKM Level 1.

PPKM Level 2 disematkan ke Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas (Mura), Muba, OKU Selatan, Empat Lawang, Kota Palembang, Pagar Alam, Lubuklinggau dan Prabumulih Sumsel.

Lalu, daerah yang berstatus PPKM Level 3 kini bertambah, dari 1 daerah menjadi 8 daerah. Yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Muara Enim, Lahat, Banyuasin, OKU Timur, Ogan Ilir (OI), Panungkal Abab Lamatang Ilir (Pali) dan Musi Rawas Utara (Muratara).

Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau kepada warga Sumsel, agar kembali mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

"Mungkin sudah ada pengenduran prokes dari masyarakat, atau kesadaranya yang mulai berkurang. Saya harap tetap disiplin dalam menerapkan prokes. COVID-19 bukanya hilang, hanya telah melandai saat ini ," ucapnya, Selasa (19/10/2021).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Longgarnya Prokes

Iin (35), warga Palembang Sumsel menyayangkan, status PPKM Level 1 di Sumsel sudah tak ada lagi. Dia menduga hal tersebut terjadi, karena longgarnya penerapan prokes di warga.

“Mungkin karena prokes yang diabaikan, sehingga PPKM Level 1 jadi naik menjadi level 2. Semoga saja kondisi seperti ini tak bertahan lama,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.