Sukses

Pinjol Ilegal Marak, Ridwan Kamil: Bank Konvensional Harus Gesit

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi perihal maraknya pinjaman online atau pinjol ilegal.

Liputan6.com, Bandung -a Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi perihal maraknya pinjaman online atau pinjol ilegal. Menurut Emil, sapaannya, fenomena pinjol ilegal marak muncul karena kemudahan yang ditawarkan dalam memberikan pinjaman.

Emil mengatakan seharusnya perbankan konvensional, harus lebih gesit dalam mengatasi maraknya pinjol ilegal. Persepsi mengurus peminjaman dana di bank konvensional yang rumit harus dihilangkan.

"Jadi, persepsi perbankan yang agak susah mengurus dan pinjaman itu harus diubah. Makanya kalau mau memberantas rentenir, pinjol juga rentenir pada dasarnya tapi online, bank tradisional atau konvensional harus segesit pinjol tapi tidak se-zalim mereka dalam administrasi dan penagihannya," katanya di Hotel Horison, Kota Bandung, Selasa (19/10/2021).

Emik mengungkapkan, Pemprov Jabar bersama Bank Bjb telah berkolaborasi dengan membuat program Kredit Mesra dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya rendah.

"Sehingga harus dua arah, masyarakat gunakan pinjaman dari lembaga keuangan yang terpercaya. Saya juga memotivasi bank daerah. Kenapa pinjol ramai karena mudah ngurusnya," ujar mantan Wali Kota Bandung itu.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Butuh Terobosan

Menurut Emil, Pemprov Jabar akan melakukan terobosan agar pinjol ilegal tidak lagi leluasa berkeliaran.

"Tahun depan kita kan konsepkan market pinjol ini dari sisi keuangan perbankan di Jabar dengan memudahkan dan membantu kebutuhan," ucapnya.

Emil pun mengapresiasi langkah dari kepolisian yang berupaya memberantas praktik pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, pinjol ilegal bisa dihentikan sambil melakukan transisi sistem perbankan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

"Derasnya pinjol kemarin mengalahkan literasi yang sudah dilakukan. Dengan ada penegakan hukum, saya senang minimal diberhentikan fenomena ini kemudian digantikan kemudahan-kemudahan sistem perbankan yang konvensional," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.