Sukses

Langkah USU Membasmi Narkoba di Kampus Diapresiasi Anggota DPD dan DPR RI

Langkah Universitas Sumatera Utara (USU) yang berani mengambil kebijakan untuk membasni narkoba di lingkungan kampus diapresiasi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Liputan6.com, Medan Langkah Universitas Sumatera Utara (USU) yang berani mengambil kebijakan untuk membasni narkoba di lingkungan kampus diapresiasi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Dari Anggota DPD, apresiasi disampaikan Dedi Iskandar Batubara yang juga Ketua DPP Masyarakat Pegiat Anti Narkoba (Mapan). Dedi menilai peredaran narkoba di kampus harus diperangi, karena narkoba merusak generasi bangsa.

"Harus diperangi, dan pihak universitas harus berani mengambil langkah taktis untuk menumpas peredaran narkoba," kata Dedi, Rabu (13/10/2021).

Dedi yang juga Ketua PW Al-Washliyah Sumut, juga mengapresiasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut yang menjadi mitra dalam penumpasan narkoba di lingkungan kampus. Sebab, narkoba adalah kejahatan luar biasa.

"Efeknya bisa sangat merusak, dan perlu perhatian serta kolaborasi semua pihak," ujarnya.

Dedi memandang langkah yang diambil USU dengan menggandeng BNNP Sumut menumpas peredaran narkoba perlu ditiru. Sekaligus juga mengubah paradigma kampus merupakan tempat yang aman untuk menggunakan dan bertransaksi narkoba.

"Sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman untuk tindak kejahatan ini," tegasnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sofyan Tan Beri Pujian

Sementara dari Anggota DPR RI, apresiasi disampaikan Sofyan Tan. Anggota DPR RI Komisi X ini juga memuji keberanian Rektor USU, Muryanto Amin, yang mengambil langkah tegas pemberantasan narkoba di lingkungan kampus.

"Keberanian USU yang berani berbicara dan transparan terhadap kondisi universitas menjadi langkah yang baik, harus diapresiasi. DPR RI mengapresiasi itu," kata Sofyan Tan.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai langkah USU untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba merupakan langkah tepat. Menurutnya, langkah pertama yang dilakukan adalah preventif atau pencegahan.

"Kalau memang tidak bisa lagi, represif atau penindakan. Satgas ini ke depan harus dioptimalkan agar pereventifnya berjalan," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Kebijakan Rektor USU

Rektor USU, Muryanto Amin, mengambil kebijakan terkait pencegahan narkoba di lingkungan kampus. Bersama BNN, pihak USU melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba yang sudah sangat meresahkan.

Rektor USU juga akan mengambil langkah pencegahan dengan membentuk Satgas Anti Narkoba dengan melibatkan mahasiswa, alumni, dosen, serta pegawai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.