Sukses

Terbongkarnya Bungker Miras Ilegal Berkedok Warung Jajanan di Garut

Bungker penyimpanan miras ilegal berkedok deretan rumah makan dan warung jajanan, di kawasan Jalan Perintis Garut, akhirnya terbongkar.

Liputan6.com, Garut - Bungker penyimpanan miras berkedok deretan rumah makan dan warung jajanan, di kawasan Jalan Perintis Garut, akhirnya terbongkar.

Dari lokasi, polisi mengamankan belasan pelaku yang terdiri dari penjual sekaligus pengedar melalui COD, termasuk para pembeli dalam operasi razia pekat yang dilakukan Senin malam tersebut.

"Yang satu itu pelaku penjual miras, sementara yang lainnya menjual barang tersebut secara langsung," ujar Kasat Narkoba AKP Maolana, dalam rilis kasus di Mapolres Garut, Selasa (12/10/2021).

Menurutnya, modus penjualan miras yang dilakukan para pelaku terbilang baru. Untuk mengelabui petugas yang sering melakukan razia, mereka sengaja membuat tempat khusus penyimpanan miras.

"Mereka sengaja membuat banker di dalam tanah yang telah disiapkan di bawah deretan warung itu," kata dia.

Padahal selama ini di atas lokasi bungker yang berlokasi di bilangan Kerkof tersebut, berderet berbagai bangunan warung jajanan semi permanen mulai warung nasi, bengkel, penjual tanaman hias, warung burung dan lainnya untuk melayani kebutuhan masyarakat.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berkedok Warung Jajanan

Maolana memastikan, meskipun pelaku yang berhasil digaruk terbilang banyak hingga belasan orang, namun dari jumlah itu hanya sebagian yang berperan sebagai penjual, sementara sisanya sebagai pembeli.

"Untuk penjual satu orang dalam artian menjual secara COD, sementara yang lainnya sebagai pembeli," kata dia.

Untuk menekan penyebaran termasuk perang memberantas peredaran miras, lembaganya ujar dia, berencana terus meningkatkan kegiatan razia dan operasi di wilayah hukum Garut.

"Ke depannya mungkin setiap saat akan merazia ke daerah sana," kata dia.

Dalam razia terbaru yang dilangsungkan tadi malam, sebanyak 218 botol miras berbagai merk dan ukuran berhasil diamankan petugas razia tersebut.

"Seringnnya kita melakukan razia sehingga mereka berinisiatif untuk menyembunyikan barangnya di dalam tanah," kata dia.

Untuk memastikan asal usul miras tersebut, lembaganya ujar Maolana masih melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Asal barangnya termasuk omsetnya berapa sedang kita dalami," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.