Sukses

Operasi Patuh Samrat Polda Sulut 2021 Berakhir, Apa Hasilnya?

Pardede mengatakan, dalam Operasi Patuh ini juga aparat Polda Sulut lebih banyak memberikan penyuluhan maupun teguran terhadap pelanggar lalu lintas.

Liputan6.com, Manado - Operasi Patuh Samrat 2021 yang dilaksanakan Polda Sulut dan jajaran selama 14 hari sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021 telah berakhir. Direktur Lalu Lintas Polda Sulut AKBP Robertho Pardede membeberkan sasaran Operasi Patuh Samrat serta hasil-hasil yang dicapai.

"Pelaksanaan Operasi Patuh ini salah satu sasarannya adalah menurunkan level PPKM," ujar Pardede, Rabu (6/10/2021) di Mako Ditlantas Polda Sulut.

Dia mengatakan, pihaknya bersyukur dengan berakhirnya Operasi Patuh, sebagian besar level PPKM di Sulut juga turun. Sesuai Inmendagri 4 Oktober 2021, Sulut tersisa 2 daerah saja yang masih di level 3.

"Yang lainnya ada di level 2, artinya ada penurunan," ujarnya.

Sebelumnya, hampir sebagian besar wilayah kabupaten dan kota di Sulut berada pada PPKM level 4. Namun demikian hal ini perlu diantisipasi lagi, jangan sampai turunnya level PPKM, justru mobilitas masyarakat semakin tinggi, yang berakibat akan naik lagi level PPKM.

"Kita juga nanti sudah rencanakan akan ada Operasi Nyiur Melambai, Operasi Patuh kedua, Operasi Zebra dan Operasi Lilin. Itu antisipasi kita supaya level PPKM yang mayoritas di Sulut sudah level 2, jangan sampai naik lagi," ujarnya.

Pardede mengatakan, dalam Operasi Patuh ini aparat Polda Sulut juga lebih banyak memberikan penyuluhan maupun teguran terhadap pelanggar lalu lintas. Untuk kegiatan penindakan seperti tilang juga dilaksanakan tapi tidak dominan.

"Tilang dilakukan aparat Polda Sulut dengan kategori yang secara kasat mata membahayakan pengguna jalan yang lain atau membahayakan pengguna kendaraan itu sendiri," kata Pardede.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.