Sukses

Rekomendasi NU Garut untuk Menekan Gerakan Radikal NII di Garut

Pemerintah harus tegas mencegah dan menindak berbagai kelompok yang bertujuan merongrong konsensus nasional (Muahadah Wathaniyah) yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara

Liputan6.com, Garut - Pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut, Jawa Barat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, untuk menangkal semakin luas dan massifnya gerakan radikalisme atas nama agama.

“Pemerintah harus tegas mencegah dan menindak berbagai kelompok yang bertujuan merongrong konsensus nasional (Muahadah Wathaniyah) yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar KH Sirojul Munir, salah satu pengurus PCNU Garut dalam, Musyawarah Kerja ke-1 Cabang PCNU Garut, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, munculnya gerakan radikalisme atas nama agama seperti pembaitan dan doktrin Negara Islam Indonesia (NII) di Kelurahan Sukamentri, Garut, waktu lalu, harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak.

“NU mengingatkan bahwa ancaman yang merongrong dan mengubah konsensus nasional (Pancasila dan NKRI) bisa terdapat di setiap agama,” ujarnya mengingatkan.

Untuk menekan semakin meluasnya gerakan radikal di tengah masyarakat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut itu, mengajak seluruh lembaga keagamaan untuk bekerja sama menangkal radikalisme berbasis agama. 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Evaluasi Kurikulum

“Kami juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kurikulum dan cara pengajaran sejarah islam yang terlalu mengedepankan konflik berdarah dan kebencian,” kata dia.

Terakhir, Ceng Munir panggilan akrabnya dia, meminta Kementerian Agama Kabupaten Garut, melakukan transparansi dan mengevaluasi capaian program moderasi beragama.

“Harapannya kami bisa melihat sejauh mana program tersebut, dapat digunakan untuk menekan angka intoleran di Kabupaten Garut,” kata dia.

Sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun, menjadi pemberitaan secara luas setelah terpapar faham radikalisme NII. Ia bersama 59 anggota lainnya menyatakan telah berbait kepada NII dan menuduh pemerintah sah sekarang sebagai thogut yang wajib diperangi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.