Sukses

Menteri Tjahjo 'Amankan' Kebijakan Jokowi soal Eks KPK Jadi ASN Polri

Meski begitu Kemenpan RB tidak akan ikut campur soal negosiasi perekrutan puluhan eks pegawai KPK tersebut.

Liputan6.com, Bandung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya akan mengamankan surat jawaban dari Presiden Jokowi ke Kapolri Listyo Sigit, terkait niat Sigit untuk merekrut 56 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

"Saya sebagai pembantu presiden mengamankan suratnya. Sekarang sedang diproses di mabes, belum ada jawaban," kata Tjahjo usai menghadiri Rakornas BP2MI di Hotel Intercontinental, Kota Bandung, Kamis (7/10/2021).

Tjahjo mengaku dalam mengamankan kebijakan Jokowi soal nasib Novel Baswedan dan kawan-kawan jadi ASN Polri tersebut sejauh ini, belum ada jawaban dari Kapolri terkait perekrutan tersebut. "Kami menunggu dari kapolri," ucapnya.

Menurut Tjahjo, Kemenpan RB tidak akan ikut campur soal negosiasi perekrutan puluhan eks pegawai KPK tersebut.

"Sekarang silakan kapolri melakukan pendekatan dialog melakukan formasi apa. Presiden sudah menyetujui, jadi kami tidak terlibat sejak awal," tegasnya.

Tjahjo menyatakan Kemenpan RB dalam hal ini akan memberikan tindakan setelah adanya keputusan atau hasil negosiasi antara kapolri dan puluhan eks pegawai KPK. Dia menambahkan, dari awal polemik pegawai KPK yang tidak lolos seleksi ASN ini, Kemenpan RB tidak banyak terlibat.

"Saya tunggu akhir nanti kalau kapolri selesai. Kami menunggu apa yang dinegosiasikan untuk teman yang dikeluarkan KPK, baru saya selesaikan prosesnya," ungkapnya.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Direktorat Tipikor Bareskrim Polri

Sebelumnya, Kapolri Sigit bermaksud merekrut 56 eks pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dijadikan ASN Polri. Nantinya, Novel Baswedan cs akan ditugaskan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri.

"Untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas Bareskrim Polri, khususnya di Dit Tipikor. Ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan strategis yang lain," kata Sigit di Papua, Selasa (28/9/2021).

Sigit menyebut, rencana ini sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui surat. Kapolri pun telah menerima surat jawaban dari Jokowi atas niat tersebut pada Senin, 27 September 2021 melalui Mensesneg.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.