Sukses

Ramai-Ramai Lapor Dugaan Pencabulan oleh Pengasuh Lembaga Pendidikan di Balikpapan

Kasus dugaan pencabulan yang tengah ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terus berlanjut.

Liputan6.com, Balikpapan - Kasus dugaan pencabulan yang tengah ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terus berlanjut. Saat ini, para orangtua korban mulai berdatangan untuk melakukan konsultasi dan menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan di wilayah Balikpapan Utara.

Salah satu orangtua korban memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (6/10/2021) siang. Orangtua korban itu menceritakan kejadian tidak senonoh yang dialami putrinya saat menimba ilmu di sebuah lembaga pendidikan di wilayah Balikpapan Utara.

Di mana putrinya mengaku diraba-raba di area dada oleh salah satu oknum pengasuh lembaga pendidikan tersebut. “Kalau anak saya dipegang bagian dadanya yang lain ada yang lebih parah, makanya kita ingin melanjutkan,” terang ayah korban melalui sambungan telepon.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

3 dari 5 halaman

Raba Dada Siswi

Kejadian tersebut, sambungnya, belum lama terjadi, di mana ketika itu putrinya digerayangi di area dada pada saat memasak di dapur. "Pada saat itu anak saya diminta memasak telur ceplok di dapur, lalu diraba bagian dadanya seperti itu kalau yang lain ada yang parah," ujar.

Kelakuan bejat itu baru diketahui ketika salah satu rekan anaknya pada malam hari menghubungi orangtuanya untuk datang ke lembaga pendidikan tersebut karena ketakutan usai dicabuli sang pengasuh.

"Pertama kali tahu, ada korban pada malam hari anak-anak ngaku telah menjadi korban cabul ada 9 orang yang mengaku dengan orangtuanya. Anak saya enggak berani ngomong lalu saya bersama istri mendatangi lokasi kejadian dan menanyakan kepada anak saya, dia nangis menceritakan itu," paparnya.

 

4 dari 5 halaman

Pelaku Meminta Jalur Damai

Mendapatkan informasi itu, kemudian para orangtua wali mencoba mengonfirmasi kepada oknum pengasuh lembaga pendidikan tersebut.

"Langkah yang dilakukan mendengar itu, lalu kami konfirmasi kepada yang bersangkutan dia sempat meminta kepada orangtua korban untuk tidak memperpanjang masalah karena ketika membesar katanya bisa hancur keluarganya. Dia harus menerima konsekuensi dia kan tokoh," orangtua korban menceritakan.

Usai kejadian itu, oknum pengasuh lembaga pendidikan tersebut mengundurkan diri dengan dalih difitnah. "Dia mengumpulkan anak-anak mengaku difitnah lalu kami kaget fitnah apa kan dia sudah mengakui sendiri perbuatannya lalu dia mengundurkan diri," cetusnya dengan nada geram.

Saat ini, pihaknya bersama orangtua korban lainnya tengah berkonsultasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Balikpapan. "Sekarang pelaku sudah keluar dari Yayasan. Upaya yang dilakukan korban lain sedang berkonsultasi ke UPTD PPA. Anaknya dikonseling dulu," dia menegaskan.

5 dari 5 halaman

2 Korban Buat Laporan Resmi

Sementara itu, dihubungi terpisah, Konselor Hukum UPTD PPA Kota Balikpapan Muhammad Hilal mengatakan, bahwa secara resmi pihaknya bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kaltim.

Sekitar pukul 16.45 Wita korban bersama tim sedang melakukan proses pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim.

"Sudah ada dua orang korban yang melapor ke kepolisian, barusan sudah kami laporan di SPKT kemudian ke Renakta dan divisum untuk proses selanjutnya kita tunggu dari Renakta," timpalnya.

Hilal menambahkan, dalam pelaporan ke Polda Kaltim, korban didampingi oleh orangtuanya, Pengacara UPTD PPA, Psikolog serta Pekerja sosial. "Kami harapkan diproses secepatnya tadi yang ikut mendampingi dua korban bersama orangtuanya serta dari UPTD PPA dan Pekerja Sosial," sebutnya.

Hilal mengaku belum dapat membeberkan nama ataupun inisial oknum tersebut dikarenakan masih dalam proses pelaporan ke Kepolisian. "Maaf karena ini belum ditetapkan sebagai tersangka kami belum berani," dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.