Sukses

Turis Mancanegara Mau ke Bali, Berikut Tahapan yang Harus Dilewati di Bandara

Adapun waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit.

Liputan6.com, Denpasar - Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali siap sambut kedatangan turis mancanegara berkaitan dengan rencana pembukaan pariwisata Bali atau pintu bagi penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang.

Hal ini seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Luhut B Panjaitan pada konferensi pers virtual pada Senin 4 Oktober 2021 lalu.

Pintu kedatangan internasional menuju Bali dibuka melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, sementara turis mancanegara yang diperbolehkan masuk Bali hanya berasal dari lima negara yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab (Abu Dhabi dan Dubai), dan Selandia Baru.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terkait dukungan pemenuhan syarat-syarat perjalanan bagi kedatangan turis mancanegara yang diatur oleh Pemerintah, yaitu karantina minimal selama delapan hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel karantina, dan melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif.

"Angkasa Pura I sangat antusias menyambut keputusan pemerintah terkait pembukaan pariwisata Bali dan kembali penerbangan internasional bagi turis mancanegara menuju Bali," kata Faik kepada awak media, Kamis (7/10/2021).

Ia melanjutkan, antusiasme pembukaan pariwisata Bali membuat pihaknya terus melakukan upaya agar para pelaku perjalanan udara melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap aman meski masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Kami harap masa uji coba pembukaan kembali Bali bagi turis mancanegara dapat berjalan lancar. Ini menunjukkan kesiapan seluruh stakeholder pariwisata Bali sehingga pembukaan pintu internasional ke Bali nantinya dapat lebih luas lagi dengan penambahan jumlah negara asal," ujarnya.

Menurutnya, momentum pembukaan pintu Bali bagi turis mancanegara sangat berarti bagi stakeholder pariwisata Bali, khususnya untuk perekonomian masyarakat Bali.

"Pada umumnya untuk membangkitkan perekonomian Bali cukup bergantung pada sektor pariwisata," tutur dia.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tahapan di Bandara

Faik Fahmi merinci, kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencakup passenger journey sejak turun pesawat hingga penumpang dijemput kendaraan menuju hotel karantina. Adapun proses kedatangan turis mancanegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yaitu melalui lima tahapan.

Pertama, preflight yakni sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, hingga mengisi electronic customs declaration (e-CD).

Kedua, thermo scanner setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu badannya 38 derajat Celsius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya.

"Sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat Celsius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit," ucap Faik Fahmi.

Ketiga, konter registrasi. Pada konter registrasi turis akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19 di mana turis mancanegara melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. "Terdapat 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis," ucapnya.

Keempat, pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina. Menurut Faik Fahmi, pemeriksaan dua dokumen ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.

Kelima, Swab RT-PCR, yakni pengambilan sampel RT-PCR turis mancanegara di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit. Keenam, pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi di mana terdapat total 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.

3 dari 3 halaman

72 Menit di Bandara

Ketujuh, Pengambilan bagasi. Proses pengambilan bagasi milik turis di conveyor belt di mana terdapat 7 unit conveyor belt dengan waktu proses 1 menit. Kedelapan, Bea cukai melalui pemindaian barcode electronic customs declaration dengan waktu proses 0,16 menit.

Kesembilan, Holding area. Nantinya turis mancanegara menunggu hasil RT-PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit. Kesepuluh, Satgas Covid-19 Provinsi Desk yakni Turis melakukan tapping barcode dan Satgas Covid-19 Provinsi melakukan kontrol akses, dan terakhir melalui penyediaan pick up zone untuk turis menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.

Adapun waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit. Selain itu, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga melakukan penambahan area tunggu di gate 4 hingga gate 6 dan perluasan koridor kedatangan.

Terkait kesiapan layanan tes RT-PCR Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran dengan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik RT-PCR, 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes.

"Angkasa Pura I senantiasa berkomitmen untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakkan syarat perjalanan udara, khususnya bagi turis mancanegara, yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Diharapkan pembukaan Bali bagi turis mancanegara secara bertahap ini dapat berjalan lancar dan dapat menunjukkan kesiapan stakeholder pariwisata Bali dalam menyambut kedatangan turis mancanegara dalam skala lebih besar nantinya, yang akhirnya dapat membantu memulihkan perekonomian Bali," tutup Faik Fahmi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.