Sukses

Sumut Bebas PPKM Level 4, Gubernur Edy Minta Masyarakat Tetap Waspada

Sumatera Utara (Sumut) saat ini bebas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta masyarakat untuk tetap waspada, agar penularan Covid-19 tidak kembali meningkat.

Liputan6.com, Medan Sumatera Utara (Sumut) saat ini bebas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta masyarakat untuk tetap waspada, agar penularan Covid-19 tidak kembali meningkat.

"Poin penting yang ditekankan Gubernur adalah masyarakat harus terus ketat melaksanakan protokol kesehatan, jangan lengah walaupun kasus melandai," kata Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis, menyampaikan instruksi gubernur Edy, Selasa (5/10/2021).

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 48 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, sudah tidak ada lagi yang menerapkan Level 4.

Bahkan, kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 3 hanya Kota Binjai dan Padangsidimpuan. Sementara yang menerapkan PPKM Level 2 di antaranya Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu.

Kemudian Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Menarik Berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPKM Level 1

Arsyad menyampaikan, ada 4 wilayah Sumut yang kini menerapkan PPKM Level 1, antara lain Kabupaten Deliserdang, Nias Barat, Kota Sibolga, dan Tebingtinggi.

Selain itu, penularan Covid-19 di Sumut sudah melandai. Per 4 Oktober 2021, positif harian sebanyak 36 kasus sehingga kasus aktif kini menjadi 1.334 orang dan meninggal satu orang. Rata-rata kasus harian seminggu terakhir sebanyak 70-an kasus.

"Vaksinasi juga terus dikebut, hingga saat ini vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 34,91 persen dan dosis kedua sebanyak 19,90 persen. Sementara bed occupancy rate atau BOR kini hanya sebanyak 9 persen," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.