Sukses

Terungkap Pembakar Garasi yang Hanguskan 31 Mobil di Cimahi, Pelakunya Sakit Hati

Polisi menangkap AK (62), pelaku pembakaran garasi di kawasan Gunung Batu, Cimahi, yang menyebabkan 31 unit mobil hangus terbakar.

Liputan6.com, Bandung - Polisi akhirnya menangkap AK (62), pelaku pembakaran garasi di kawasan Gunung Batu, Cimahi, yang menyebabkan 31 unit mobil hangus terbakar. Pelaku diketahui seorang sopir tembak yang bekerja di perusahaan taksi online.

Panit Reskrim Polsek Cimahi Iptu Mugiono mengatakan, kejadian pembakaran garasi dilakukan AK pada Sabtu pagi (2/10/2021). Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, dari petunjuk dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik, kuat dugaan ada yang membakar garasi tersebut.

"Berdasarkan CCTV yang memperlihatkan pelaku dan korek api sebagai bukti serta pernyataan saksi yang melihat pelaku keluar dari gudang sebelum kebakaran terjadi. AK kemudian diamankan di mess," kata Magino, Senin (4/10/2021).

Polisi pun akhirnya menjerat AK dengan Pasal 187 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Adapun aksi pembakaran tersebut mengakibatkan mobil taksi online yang terparkir dan garasi seluas 800 meter hangus terbakar. "31 unit kendaraan yang terbakar," ucap Mugiono.

Selain itu, kerugian akibat kebakaran itu mencapai Rp500 juta untuk bangunan dan Rp2,7 miliar untuk barang dan unit kendaraan. 

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terbakar Emosi

Berdasarkan keterangan pelaku, Mugiono menyebutkan aksi nekat itu dilakukan AK lantaran terbawa emosi karena tak mendapatkan jawaban dan solusi dari perusahaan tempatnya bekerja. AK sendiri berstatus pekerja lepas di perusahaan taksi yang dimiliki pengusaha bernama Tan Afie Natan.

"AK ini pengemudi lepas taksi online yang sudah bekerja sejak tahun 2017 di perusahaan taksi itu. Dia diberikan keleluasaan bekerja 24 jam dengan setoran yang telah ditentukan perusahaan setiap harinya," ujarnya.

"Dari perusahaan sendiri mengatakan bahwa silakan jalan, setoran Rp80 ribu per hari. Tapi setoran enggak ketutup juga," tutur Mugiono.

Pada Sabtu pagi, AK mendatangi kantor perusahaan taksi untuk mendapatkan solusi setoran. Karena tak kunjung mendapatkan solusi, emosi AK terpancing. Dia pun kemudian pergi untuk membeli BBM jenis Pertalite yang tak jauh dari lokasi kantor taksi tersebut.

"Awalnya, dia berniat cuma buat nakutin untuk dapatkan solusi. Tapi karena tak berhasil bertemu manajemen akhirnya dia melakukan itu (membakar)," kata Mugiono.

Akhirnya, AK pergi ke garasi tempat puluhan mobil diparkir. Kemudian dia mengambil ban bekas di sekitar lokasi, melumurinya dengan bensin dan membakarnya dengan korek api.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.