Sukses

Cerita Korban Penipuan Asal Tenggarong, Tunda Nikah Akibat Investasi Bodong

Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus penipuan dengan modus investasi bodong yang dilakukan oleh tersangka PN (19). Karena besar kemungkinan masih banyak korban lainnya yang mengalami kerugian akibat tertipu oleh akan bulus pelaku.

Liputan6.com, Balikpapan - Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus penipuan dengan modus investasi bodong yang dilakukan oleh tersangka PN (19). Karena besar kemungkinan masih banyak korban lainnya yang mengalami kerugian akibat tertipu oleh akan bulus pelaku.

Salah satu korbannya, LC, perempuan asal Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartengara (Kukar), dia pun harus menelan pil pahit lantaran uang yang dikumpul bersama dengan sang kekasih untuk modal nikah senilai Rp122 juta raib lantaran terjerumus dalam investasi bodong yang dilakukan oleh pelaku.

"Rencana bulan 7 tahun depan nikah," ujar LC, saat dikonfirmasi melalui pesan direct messenger Instagram, Selasa (28/9/2021) siang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

3 dari 6 halaman

Awal Terjebak dalam Penipuan

Dia menceritakan, awal mula ikut dalam investasi sesat tersebut usai mem-follow akun Instagram salah satu admin. "Nah,pertama saya itu ikut cuma 3.200 (Rp3,2 juta) setelah 15 hari balik menjadi 4.700 (Rp4,7 juta)," ungkapnya.

Tergiur untung yang berlipat, LC pun semakin tergiur karena dalam waktu singkat cuan jutaan didapat. Promo-promo diberikan oleh sang admin dengan profit yang menggiurkan.

"Terus enggak lama saya ikut-ikut terus kan sampai pada akhirnya mereka ini selalu ada promo dari yang 10 hari, 9 hari sampai ada 7 hari, waktu itu padahal kan awalnya 15 hari tapi namanya saya nii pengin nabung jadi saya ikut terus tuh," sambungnya.

4 dari 6 halaman

Hanya Bisa Pasrah

Nominal investasi pun dinaikkan dengan maksud memperoleh laba yang semakin menggunung. Nilainya variatif mulai dari Rp20 juta hingga Rp40 juta masuk ke rekening atas nama Putri Nurhaliza. "Kalau sama untung Rp200 juta, tapi uang saya sendiri Rp122 juta," tulisnya.

Akan tetapi gelagat mencurigakan mulia terlihat ketika pada Kamis (16/9/2021) di mana para admin tersebut sudah tidak lagi ditransfer sejumlah uang oleh owner atas nama Putri Nurhaliza.

"Hingga akhirnya uang saya di adminnya ini pas tanggal 16 saya TF (Transfer) ke adminnya sekalinya admin sudah tidak di TF lagi oleh owner-nya (Putri Nurhaliza) sehingga para admin ini menalangi uang para customer-nya," tulisnya lagi.

5 dari 6 halaman

Gagal Investasi

Dia mengaku pasrah dengan kejadian ini di mana sebelumnya menaruh harapan besar ikut dalam investasi tersebut untuk biaya pelaksanaan pernikahan dan tidak menambah beban orangtua.

"Niat hati saya pengin invest ini karena tahun depan mau nikah supaya tidak ke pakai uangnya, saya taruhlah di invest ini sekalinya bukannya untung malah jadi rugi," kesalnya.

Dia mengaku kesal kepada sang owner Putri Nurhaliza karena uang jerih payahnya selama bekerja hilang begitu saja.

"Apalagi yang sudah tf (transfer) ke Putri Nurhaliza pasti uang tidak akan balik lagi kan. Sakit hati betul saya, uang kerja saya hilang gitu saja walaupun admin ganti tapi tidak secepat itu, jadinya nikahnya dibatalkan dulu sampai dana balik modal," akunya.

Menurutnya, efek domino dari kasus tersebut yang menanggung beban besar adalah para admin karena harus menanggung ganti kerugian para customer.

"Kasihan para admin sekarang lagi mutar otak untuk ganti uang para customer sampai mereka habis-habisan, sedangkan Putri Nurhaliza ini cuma ditahan dan tidak mengganti uang mereka," tuturnya.

6 dari 6 halaman

Proses Polisi

Atas kejadian tersebut LC mengaku ikhlas dan menjadikan pengalamannya sebagai pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan investasi yang menggiurkan dengan untung besar dalam waktu singkat.

"Tidak apa-apa, jadikan pelajaran saja kalau mau uang ya kerja bukan inves jangka pendek," tutupnya.

Untuk diketahui, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan belum lama ini menciduk seorang wanita muda berinisial PN (19). Dia diciduk usai dilaporkan oleh 220 pelapor terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong. Total kerugian yang tercatat mencapai Rp400 juta namun jumlah tersebut akan terus bertambah dengan taksiran mencapai Rp2 miliar.

"Total kerugian yang ditelusuri berdasarkan LP sebesar Rp 400 juta rupiah namun masih banyak korban lainnya yang kemungkinan besar kerugian mencapai Rp 2 miliar," ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.