Sukses

Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Sumbar, Tolak Pemecatan 57 Pegawai KPK

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Padang, menggeruduk kantor DPRD Sumbar, Kamis (30/9/2021).

Liputan6.com, Padang - Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Padang, menggeruduk kantor DPRD Sumbar, Kamis (30/9/2021). Mereka menolak pemecatan 57 pegawai KPK.

Massa aksi tiba di kantor DPRD Sumbar sekitar pukul 15.00 WIB. Pantauan Liputan6.com, mereka membawa sejumlah spanduk dengan beragam tulisan, seperti "TWK cacat prosedur presiden jangan cuek", gema sumbar untuk KPK".

Kemudian juga ada spanduk dengan tulisan nyeleneh yang dibawa mahasiswa, seperti "cukup cintaku saja yang kandas KPK jangan", "aku kira yang lemah cuma hatiku ternyata KPK juga", atau "Bismillah jadi komisaris KPK".

Foto Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri pun tak luput dijadikan atribut aksi demo, di atas foto Firli ditulis "dicari pelaku pembunuh KPK".

Salah satu orator dengan almamater kuning dari BEM Universitas Negeri Apdang (UNP), Megi Hartandi dalam orasinya mengatakan, pemerintah dan koruptor telah berselingkuh, dan melahirkan anak haram bernama Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang berujung pada pemecatan 57 pegawai KPK.

"Pemecatan sepihak ini sudah membuktikan pengkhianatan pemerintah itu sendiri kepada reformasi melalui rezim bobrok Firli dan kawan-kawannya," ujarnya, Rabu (30/9/2022).

Ratusan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Antikorupsi Sumbar, membawa sejumlah tuntutan, yakni menuntut pertanggungjawaban dari presiden, DPR dan MK, terkait matinya lembaga anti rasuah indonesia dalam hal ini KPK.

Mereka meminta keseriusan Presiden, DPR dan MK dalam usaha pencegahan dan penindakan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

Megi menyampaikan mahasiswa prihatin dengan kondisi penegakan hukum di Indonesia yang makin tidak karuan dan sudah keluar dari alur yang sebenarnya, dibuktikan dengan pengesahan Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 yang terkesan tergesa-gesa dan sarat dengan kecacatan baik formil maupun materilnya.

Kemudian mendesak ketua KPK untuk mencabut SK 1327/tahun 2021 atas pemecatan 57 pegawai KPK per tanggal 30 september 2021 disebabkan oleh TWK yang sejak awal sudah maladministrasi serta mengandung rasisme.

"TWK terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama," jelasnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons DPRD Sumbar

Selanjutnya, mereka menolak segala bentuk peralihan status 57 pegawai KPK yang dipecat menjadi ASN di instansi lain selain KPK itu sendiri termasuk peralihan menjadi ASN Polri.

Pendemo juga menuntut ketua KPK yaitu Firli Bahuri untuk mundur dari jabatan karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan Korupsi.

"Kami minta KPK menjaga marwah dan semangat dalam memberantas korupsi serta segera menyelesaikan permasalahan korupsi yang belum terselesaikan seperti kasus KTP elektronik, ekspor benih lobster, Bansos," ia menambahkan.

Wakil DPRD Sumbar yang menerima pendemo, Suwirpen Soeib mengatakan pihaknya menerima apa yang disampaikan mahasiswa hari ini. DPRD juga akan mengirimkan surat terkait aspirasi ini kepada pemerintah pusat.

"Memang ini menjadi sorotan publik, tidak hanya Sumbar namun daerah lain. Kita akan sampaikan aspirasi mahasiswa ini," sebutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.