Sukses

Polisi Ungkap Kesulitan Penyidik Pecahkan Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, belum juga terungkap setelah lebih dari satu bulan lamanya.

Liputan6.com, Bandung - Pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, belum juga terungkap setelah lebih dari satu bulan lamanya. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago menilai, pemberitaan di sejumlah media yang simpang siur mempersulit penyidik untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Jadi, supaya semua tidak menduga dan mereka-reka, biarkan penyidik bekerja. Dengan adanya pemberitaan simpang siur bukan dari penyidik akan jadi kendala kita sendiri. Oleh karena itu biarkan rekan-rekan penyidik bekerja," kata Erdi di Bandung, Kamis (30/9/2021).

Erdi berharap masyarakat untuk tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum bisa dipertanggung jawabkan. Penyidik dalam kasus ini, kata Erdi, masih terus bekerja mengungkap tersangka.

"Biarkan penyidik bekerja dan biarkan penyidik menentukan siapa tersangkanya berdasarkan petunjuk dan bukti didapat selama melakukan penyelidikan," ujarnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Bisa Menuduh Tanpa Bukti

Menurut Erdi, penyidik masih mendalami pembuktian secara konvensional mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang mengarah pada kecurigaan temuan lainnya, seperti CCTV dan bukti lainnya.

Untuk itu, Erdi menyatakan pihaknya meminta waktu dalam pengungkapan kasus ini. Sebelumnya, penyelidikan kasus tersebut dimulai sejak Rabu (18/8/2021) lalu.

"Kita tidak bisa semudah itu menuduh seseorang tanpa mempunyai bukti dan petunjuk. Ini yang masih kita laksanakan. Kami profesional untuk menentukan tersangka dan petunjuk bukti yang kita terima secara detail dan hasil evaluasi nanti ada gelar perkara untuk menentukan ini bisa dilanjutkan atau tidak," tuturnya.

Diketahui, jenazah ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) ditemukan pada Rabu (18/8/2021) pagi hari. Korban pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, itu ditemukan tak bernyawa di bagasi sebuah mobil mewah.

Suami dari TH, Yf dan istri mudanya Mn dikabarkan telah menjalani pemeriksaan tes kebohongan yang dilakukan penyidik Direktorat Tipidum Bareskrim Polri. Hal itu disampaikan kuasa hukum Yf, Rohman Hidayat, Selasa (21/9/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.