Sukses

Pabrik Pil Koplo Terbesar di Indonesia Dapat Bahan Baku dari Luar Negeri, Kok Bisa?

Ada fakta yang terungkap, bahan kimia pembuatan pil koplo tersebut berasal dari luar negeri, terutama dari China.

Liputan6.com, Bantul - Polisi telah mengamankan AS, seorang wanita yang selama ini memasok bahan baku untuk pabrik pil koplo terbesar di Indonesia, yang ada di Kecamatan Kasihan, Bantul, dan Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.

Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan, untuk sementara waktu pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan orang asing dalam jaringan pabrik obat terlarang tersebut. Namun pihaknya menemukan fakta, bahan kimia tersebut berasal dari luar negeri, terutama dari China.

"Tim labfor sudah datang untuk olah TKP. Sehingga diketahui bahan dari mana, tetapi tidak bisa menyimpulkan secara pasti," ujarnya.

Pihaknya juga masih mendalami bagaimana bahan-bahan kimia tersebut bisa masuk ke Indonesia. Apalagi ditemukan fakta jika wanita berinisial AS tidak mengantongi izin mendatangkan bahan-bahan kimia dari luar negeri.

Agus juga menyebut, obat-obatan terlarang tersebut diproduksi berdasarkan pesanan. Namun mereka juga memproduksi untuk stok atau persediaan.

Barang tersebut sudah dikirim berdasarkan perintah tersangka lain berinisial EY. Dari keterangan EY, barang tersebut sudah dikirim ke beberapa kota di Indonesia seperti Jakarta Timur, Bekasi, Cirebon, serta banyak kota di Jatim.

"Bahkan dikirim ke luar pulau seperti Kalsel dan Kaltim," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pemilik pabrik, untuk sekali produksi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena untuk membeli bahan hingga membayar tenaga kerja, pemilik pabrik harus merogoh kocek paling tidak Rp2-3 miliar.

Jika 7 mesin termasuk printing bekerja selama 24 jam maka kedua pabrik tersebut mampu menghasilkan 2 juta butir obat terlarang per hari.

"Sehingga estimasinya per bulan memproduksi 420 juta butir," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengembangkan penemuan pabrik pil koplo terbesar di Indonesia tersebut. Jika barang yang diproduksi sudah sampai di kota lain maka dapat segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi penyalahgunaan.

"Obat ini termasuk obat keras yang harus dengan resep dokter jika ingin mengkonsumsinya. Obat keras ini juga ilegal karena yang membuat juga tidak memiliki keahlian," tandasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bahan Kimia Ilegal

Kepala BPOM RI, Peny Lukito mengatakan, pabrik yang digerebek polisi kemarin memang industri besar, semua bahan yang digunakan untuk produksi adalah ilegal. Peny mengungkapkan,  trihexymer dan trihexilin sebenarnya sudah dilarang peredarannya. Di mana izin produksi obat jenis ini sudah dihentikan karena sering terjadi penyalahgunaan oleh masyarakat.

"Produk masih ditemukan di peredaran. Sehingga dipastikan produsen dan pabrik adalah ilegal," katanya. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.