Sukses

Sumsel Zona Kuning, Pelanggaran Prokes COVID-19 Melandai

Sumsel sudah menerapkan zona kuning dan PPKM Level 2, di tengah penurunan kasus penularan COVID-19.

Liputan6.com, Palembang - Penularan COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengalami penurunan drastis. Ini ditandakan dengan status zona kuning dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, yang disematkan ke Sumsel.

Ternyata, penurunan kasus COVID-19 tersebut seiring dengan tingginya kesadaran masyarakat, terhadap pentingnya menjaga kesehatan.

Seperti menjalankan protokol kesehatan (prokes) COVID-19, yakni memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengikuti vaksinasi COVID-19.

Hal tersebut juga disumbangkan dari melandainya pelanggaran terhadap prokes COVID-19, yang terlihat dari berbagai aksi razia dari Satpol-PP Sumsel.

Kepala Satpol-PP Sumsel Aris Saputra mengatakan, warga Sumsel kini sudah disiplin dalam menjalani prokes COVID-19. Apalagi untuk menjaga zona kuning, agar bisa lebih menurun ke zona hijau.

Selama bulan Juli-Agustus 2021, Satpol-PP Sumsel bersama tim Gugus Tugas COVID-19 Sumsel rutin menggelar prokes COVID-19 di berbagai lokasi. Seperti kafe, restoran, pusat perbelanjaan dan lainnya.

"Selama tiga bulan, kita selalu melakukan razia rutin prokes COVID-19. Memang terjadi penurunan. Ini dilihat dari data warga, yang mendapat teguran dan hukuman sanksi sosial,” katanya, Senin (27/9/2021).

Dia membeberkan, di bulan Juni 2021 ada sebanyak 3.661 orang warga Sumsel yang dirazia karena tak memakai masker.

Lalu di bulan Juli 2021, angka pelanggar prokes COVID-19 menurun di angka 2.785 orang. Di bulan Agustus 2021, angkanya kian melandai di angka 2.319 orang.

“Dari angka pelanggar prokes COVID-19 ini, menunjukkan penurunan, sehingga warga Sumsel semakin tertib menjalani prokes,” ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Razia Prokes COVID-19

Dia mengatakan, selama PPKM Level 4 di Kota Palembang Sumsel, pemilik bisnis di Ibu Kota Sumsel tersebut mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Kendati demikian, mereka tidak akan lalai dalam menggelar razia prokes COVID-19. Meskipun kini angka penularan COVID-19, sudah menurun drastis.

"Karena penurunan harus tetap dijaga dan diantisipasi, agar tidak meningkat dan harapannya segera berakhir serta hidup normal," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Ikut Vaksin

Ajeng (34), warga Jalan RE Martadinata Palembang mengatakan, dia rutin menjalani prokes COVID-19 selama berada di luar rumah.

Bahkan dalam waktu dekat, dia akan mengikuti vaksinasi COVID-19 agar benar-benar terbebas dari wabah virus tersebut.

“Rencananya saya mau ikutan vaksin beberapa hari nanti, mau daftar dulu. Awalnya tak tertarik, tapi tubuh saya sangat butuh divaksin agar sehat terus,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.