Sukses

Sikap Polda NTT Terkait Penolakan Suku Terhadap Pembangunan Waduk Lambo di Nagekeo

Dukung percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional pembangunan waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat pengamanan dari personel Polda NTT

Liputan6.com, Nagekeo - Mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda NTT siap menurunkan personelnya untuk mengamankan proyek strategis nasional ini.

"Pembangunan Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo ini merupakan proyek strategis Nasional sesuai Perpres 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Negara atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek strategi Nasional," ungkap Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.Hum, Jumat (24/9/2021) sore.

Dikatakannya bahwa kehadiran Polri di lokasi pembangunan adalah dalam rangka pengamanan dan menjamin proyek strategi nasional berjalan dengan baik, aman dan sesuai target penyelesaian yang telah direncanakan, sehingga dapat segera diberdayakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat NTT.

Dengan dibangunnya Waduk Lambo, wilayah-wilayah yang sangat membutuhkan air, baik untuk pertanian maupun kebutuhan lainnya bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat .

"Sampai saat ini kondisi keamanan di lokasi pembangunan bendungan masih kondusif, memang masih ada beberapa hal yang perlu disingkronkan, namun semua berjalan dengan aman dan harmonis, Tidak ada bentrok warga dengan Polri (Brimob) yang melakukan pengamanan dengan masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, kehadiran anggota Polri di lapangan ini semata-mata hanya untuk membantu pengamanan pembangunan Waduk Lambo sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan apa yang direncanakan pemerintah.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penolakan Masyarakat Adat

Untuk diketahui, pada tanggal 20 September 2021 dilaksanakan pencocokan data sesuai hasil pengukuran lahan oleh BPN terkait identifikasi status dan batas-batas tanah yang dihadiri oleh camat, Kepala Desa Labulewa, Kecamatan Aesesa dan BWS (Balai Wilayah Sungai) sebagai penanggung jawab pembangunan bendungan dengan meminta 15 orang personel Brimob NTT dan 15 orang personel Polres serta 10 orang dari Satuan Pol PP yang diterjunkan untuk mengamankan kedua belah pihak baik petugas pendataan tanah dan masyarakat agar tidak terjadi bentrok fisik di lapangan.

Lebih lanjut ia mengatakan, ada sekelompok masyarakat LSM yang menghalangi proses pencocokan pengukuran tersebut karena merasa tidak setuju dengan batas wilayah antarsuku yang belum dipastikan (ada dua titik) oleh suku-suku yang saling klaim. Mereka khawatir lahan pertanian dan makam mereka tenggelam.

Masyakat Adat Labolewa sempat melakukan pemblokiran yang mana tindakan tersebut sebagai bentuk Penolakan Pembangunan waduk Lambo karena masyarakat adat Labolewa menilai hak-hak Masyarakat adat (Tanah Ulayat suku) tidak terakomodir, namun semuanya dapat diselesaikan dengan damai setelah dilakukan diskusi dan mediasi.

"Atas kejadian tersebut Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum meminta semua pihak yang terlibat agar menahan diri, semua persoalan di lapangan dapat diselesaikan dengan baik. Polri akan mengamankan kegiatan pembangunan Waduk Lambo ini sehingga tidak ada bentrokan di lapangan,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.