Sukses

Bandung Terapkan PPKM Level 3, Kasus Covid-19 Diklaim Terus Turun

Kasus Covid-19 di Kota Bandung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 terus menurun secara signifikan.

Liputan6.com, Bandung - Kasus Covid-19 di Kota Bandung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 terus menurun secara signifikan. Berdasarkan indikator positivity rate 0,8 dan Bed Occupancy Rate (BOR) turun ke angka 12 persen, bahkan beberapa rumah sakit telah ada yang nol kasus.

"Kota Bandung sekarang kita terima PPKM level 3, yang penting kalau bagi kita bukan main di level. Bagi kita itu adalah bagaimana progres kita harus terukur," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ema Sumarna di SMKN 15 Kota Bandung, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, saat ini tenaga kesehatan harus diutamakan agar selesai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga. Saat ini, vaksinasi dosis ketiga bagi tenaga kesehatan telah mencapai 80 persen.

"Kalau untuk masyarakat, dosis ketiga menunggu kebijakan dari pemerintah lebih atas. Karena bagaimana pun juga tergantung dari ketersediaan vaksin," ucap Ema.

Ema mengatakan, sektor yang lain juga harus dievaluasi di antaranya pendidikan, ekonomi, dan kegiatan sosial. Termasuk memfasilitasi agar sektor-sektor tersebut berjalan dengan baik.

"Saya pikir mereka (pelaku sektor ekonomi) itu tentunya harus semua difasilitasi," ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 1.677 atau lebih dari 90 persen sekolah di Kota Bandung dinyatakan lolos kesiapan dan verifikasi untuk bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Ema mengatakan, meski telah siap, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memenuhi sejumlah hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Salah satunya yaitu vaksinasi untuk pelajar.

"Makanya vaksinasi terus menjadi bagian yang kita akselerasi. Di Kota Bandung sampai saat ini Alhamdulillah tidak ada laporan klaster pendidikan. Saya berharap tidak. Kalaupun ada tentunya harus cepat langsung mengantisipasi karena kita sudah mengingatkan termasuk juga tertuang dalam juklak juknis," tuturnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.