Sukses

Kekeh Mengaku Tak Korupsi, Mantan Wali Kota Cilegon Bebas Murni Usai Dipenjara 4 Tahun

Liputan6.com, Serang - Mantan Wali Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi, resmi bebas murni dari Lapas Kelas IIA Serang hari ini, Kamis, 23 September 2021. Dia keluar pintu lembaga pemasyarakatan sekitar pukul 09.00 WIB, bersama sang kakak, Ati Marliyati, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cilegon.

Di luar pintu, perwakilan keluarga dan masyarakat sudah menunggunya sejak pagi. Sebelum menaiki mobil, Iman Ariyadi terlebih dulu berdoa.

Meski dipenjara selama 4 tahun, setelah divonis oleh PN Serang hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), Tb Iman Ariyadi tetap mengaku kalau dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi ataupun menerima suap, dalam pemberian izin Amdal pembangunan Transmart. Menurut KPK, dia menerima suap Rp1,5 miliar yang ditransfer ke rekening klub sepakbola Cilegon United.

"Saya kaget di PK (Peninjauan Kembali) dalam amar putusan saya, saya tidak menerima Rp1,5 miliar, dan uang itu digunakan sepenuhnya untuk CU FC dalam rangka mengikuti kompetisi sepak bola. Kenapa saya harus dihukum 4 tahun, kenapa saya harus meninggalkan jabatan Wali Kota Cilegon, saya tidak ingin menduga-duga, apakah ini soal politik atau apa pun, tetapi sekali lagi ini adalah hikmah, mungkin ini yang terbaik dalam hidup saya," kata Tb Iman Ariyadi, Kamis (23/9/2021).

Iman mengatakan kalau perbedaan pandangan politik sesuatu hal yang lumrah, tetapi jangan sampai menghilangkan ataupun melupakan kebaikan seseorang, karena tidak ada manfaatnya.

Mantan Wali Kota Cilegon dua periode itu akan mendukung pemerintahan Helldy-Sanuji. Namun, akan ada kritik keras jika tidak merealisasikan janji politik saat kampanye dan tidak berpihak ke masyarakat.

"Saya akan dukung pemerintahan Helldy-Sanuji apabila berpihak pada rakyat, jika tidak berpihak pada rakyat, maka saya minta fraksi Golkar mengawal pemerintahan ini dengan baik," ujarnya.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadikan Penjara Sebagai Pondok Pesantren

Dia menyebut penjara sebagai pondok pesantren (ponpes), lantaran selama empat tahun mendekam di balik jeruji besi, Iman lebih banyak beribadah di masjid Lapas Kelas IIA Serang bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya. Dia mengaku mendapatkan banyak hikmah selama kebebasannya terkekang, bahwa penjahat sekalipun bisa bertaubat dan menjadi ustaz.

Setelah menghirup udara bebas, Tb Iman Ariyadi mengaku siap datang ke kampung maupun acara, jika diundang masyarakat.

"Di dalam sana saya bergaul, mengenal kejahatan, bahkan di sana mereka bisa berbuat baik, menjadi ustaz. Saya siap diundang masyarakat, saya siap hadir di tengah-tengah masyarakat, saya siap hadir jika masyarakat masih membutuhkan saya," jelasnya.

Iman Ariyadi menerima surat kebebasannya dari Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, karena bebas murni dan tidak mendapatkan remisi hukuman. Dia menjelaskan, selama mendekam di Lapas Kelas IIA Serang, Iman tinggal bersama lima napi korupsi lainnya.

Selama di dalam Lapas Kelas IIA Serang, Tb Iman rajin beribadah dan bergaul dengan sesama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Surat bebasnya juga, surat dari Kalapas, jadi ini bebas murni. Selama di dalam juga dia enggak ada masalah. Satu ruangan sama kasus Tipikor juga, ada lima orang. Ibadah, rajin ke masjid juga, ngajak warga binaan lain juga ke masjid, jadi khatib juga," Kalapas Klas IIA Serang, Heri Kusrita menandaskan, Kamis (23/9/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.