Sukses

Razia Dadakan, Temuan Handphone dan Narkoba Nihil di Lapas Balikpapan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan kembali menggelar razia secara mendadak seluruh kamar tahanan pada Selasa (21/9/2021).

Liputan6.com, Balikpapan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan kembali menggelar razia secara mendadak seluruh kamar tahanan pada Selasa (21/9/2021).

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya barang tidak layak edar di kawasan kamar tahanan salah satunya handphone.

Sebelum melaksanakan kegiatan, puluhan petugas mengikuti apel kegiatan dilanjutkan dengan pembagian regu penggeledahan oleh Kepala KPLP. Sasaran dari kegiatan razia ini adalah empat blok yang ada di Lapas Kelas IIA Balikpapan yaitu Blok B, Blok C, Blok D, dan Blok E.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Barang-barang yang Dilarang

Adapun sasaran penggeledahan adalah barang-barang terlarang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara.

Dalam kegiatan Penggeledahan yang dilakukan di kamar hunian Lapas Balikpapan ditemukan barang bukti berupa sendok, paku, potongan kuku. Petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba.

Kepala Divisi pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim, Jumadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan serentak seluruh Indonesia.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Dirjen Pemasyarakatan, untuk melakukan aksi Zero Handphone di seluruh Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, jajaran pemasyarakatan berkomitmen dan siap untuk membersihkan handphone di dalam Lapas dan Rutan," terang Jumadi.

 

3 dari 3 halaman

Penegakan Aturan

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Selamet menambahkan bahwa pihaknya akan komitmen terhadap pengawasan barang tidak layak edar di kawasan kamar warga binaan (WB).

"Kegiatan ini adalah bentuk nyata aksi dalam mendukung perintah dari Dirjenpas untuk Zero Handphone di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, dan komitmen kami dalam mendukung arahan tersebut, kita juga akan secara terus menerus melakukan kegiatan penggeledahan kamar Hunian untuk meminimalisir timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga keadaan Lapas Balikpapan selalu dalam keadaan aman dan kondusif," Pujiono memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.