Sukses

189 Agen E-Warong di Blora Terindikasi Langgar Aturan

Ratusan E-Warong yang diduga fiktif itu ditemukan setelah tim Kemensos dan Intel Mabes Polri turun ke Blora pada beberapa hari lalu.

Liputan6.com, Blora - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Blora, menemukan ada ratusan agen elektronik warung gotong royong (E-Warong) yang terindikasi tidak sesuai pedoman umum sebagai penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI. Temuan E-Warong bermasalah tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang.

Ratusan E-Warong yang diduga fiktif itu ditemukan setelah tim Kemensos dan Intel Mabes Polri turun ke Blora pada beberapa hari lalu. Mereka 'obok-obok' guna menyelidiki persoalan karut-marutnya program dari pemerintah pusat tersebut.

"Jumlahnya ada 189 (E-Warong) yang sudah kami laporkan ke BRI," ucap Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Blora, Indah Purwaningsih, Rabu (22/9/2021).

Ia tidak banyak bicara terkait temuan tersebut. Karena, ketika dikonfirmasi terkait persoalan yang menjadi perhatian publik ini, dirinya menyatakan sedang mengikuti rapat.

Senada disampaikan salah seorang anggota Polres Blora yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, adanya temuan sebanyak 189 E-Warong yang tidak sesuai pedoman umum itu sesuai monitoring evaluasi. Selaku yang turut menyelidiki di lapangan, disampaikan tidak adanya E-Warong yang sampai mengundurkan diri sejak persoalan ini mencuat.

"Kalau mengundurkan enggak ada, hanya sudah mulai ada rekonsiliasi dengan batas 23 September besok," jelasnya.

Disinggung adanya ratusan E-Warong yang dilaporkan tersebut apakah ada pihak yang bakal kena pidana, dia bilang kepolisian masih mendalami.

"Masih lidik, tapi ada indikasi mengarah ke sana dan masih didalami," ungkapnya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Polisi

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama ketika dikonfirmasi juga mengungkapkan, kaitan persoalan ini sudah masuk tahap penyelidikan dan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi.

"Ini tetap kita tindak lanjuti dan menjadi atensi. Kalau sudah ada perkembangan agar segera kita rilis," ungkapnya.

Kapolres Blora juga meminta doa kepada masyarakat agar persoalan yang menjadi masalah masyarakat ini segera terungkap. Serta, untuk bahasan persoalan teknis bisa konfirmasi ke anggotanya yang membidangi.

Diketahui Liputan6.com, pihak Mabes Polri telah melimpahkan persoalan agen E-Warong yang dianggap fiktif di Blora ke Polda Jawa Tengah. Sebelumnya, dari tim Kemensos dan Intel Mabes Polri juga telah turun tangan melakukan penyelidikan terkait permasalahan yang mencuat.

"Sudah di laporkan ke Reskrimsus Polda. Mereka yang akan mendalami dan ungkap tersangka," ujar salah satu Intel Mabes Polri yang mewanti-wanti untuk tidak disebutkan namanya itu.

Salah satu Intel Mabes Polri ini sebelumnya diketahui turut turun ke Blora, bersama dua rekannya dan 4 orang dari tim Kemensos.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.