Sukses

Medan PPKM Level 3, Sekolah dan Bioskop Segera Dibuka dengan Syarat Ketat

Kota Medan telah resmi berada di Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu ditegaskan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Balai Kota, Rabu (22/9/2021).

Liputan6.com, Medan Kota Medan telah resmi berada di Level III Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu ditegaskan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Balai Kota, Rabu (22/9/2021).

Bobby mengaku telah menerima keputusan Mendagri lewat E-Mendagri dan Ingub terkait penurunan level PPKM. Namun Menantu Presiden Jokowi itu dengan tegas mengimbau agar masyarakat jangan euforia.

"Kita sudah di level 3, tapi jangan euforia. Covid-19 masih ada, tapi transmisinya sudah berkurang," kata Bobby.

Untuk terus menurunkan level, Bobby mengungkapkan pihaknya akan terus menjalankan strategi agar angka positif Covid-19 di Medan terus menurun.

"Prokes harus tetap, ya. Strategi kami mungkin kita akan perketat pengawasan atau Yustisi Prokes. Antisipasi lewat 3T juga harus terus, utamanya tracing dan testing. Walau saat ini angka positif harian sudah rendah tetap kita kuatkan 3T," lanjut Bobby.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sekolah Tatap Muka

Dengan status level PPKM saat ini, akankah sekolah tatap muka memungkinkan digelar? Menjawab itu Bobby menegaskan dibutuhkan persiapan yang sangat matang.

"Pembelajaran tatap muka harus benar-benar persiapan matang. Sampai saat ini kita gencar lakukan vaksinasi pelajar. Itu sebagai salah satu upaya kita agar bisa sekolah tatap muka. Secara teknis sudah kita simulasikan," kata Bobby.

Namun Bobby masih akan menjamin keamanan para siswa jika sekolah tatap muka dibolehkan.

"Di sekolah aman tapi di luar sekolah juga harus aman. Kalau yang naik angkot, keamanan di angkot harus dijamin. Maka itu kami akan buat yustisi, atur pengawasan prokes," kata suami Kahiyang Ayu itu.

3 dari 3 halaman

Syarat Ketat

Jika sekolah tatap muka diperbolehkan, hanya 25 persen murid yang boleh berada di dalam kelas. Artinya hanya sekitar 8-10 murid saja. Dan jam belajar juga hanya sekitar 2 jam per hari.

Sedangkan untuk membuka bioskop, Bobby bilang juga sudah ada aturan.

"Bioskop buka tetap dengan Prokes, kapasitas hanya 50 persen dan harus dengan aplikasi PeduliLindungi. Anak di bawah 12 tahun belum dibolehkan masuk dan tidak boleh ada jual makan minum di dalam bioskop," Bobby menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.