Sukses

Kuasa Hukum Dosen Cabul di Balikpapan Minta Kejiwaan Kliennya Diperiksa

Jangan sampai alasan kejiwaan menjadi tameng tersangka untuk bebas dari jeratan hukum. Apalagi pencabulan dilakukan terhadap anak di bawah umur.

Liputan6.com, Balikpapan - Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, yang dilakukan seorang oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Balikpapan berinisial AL, terus berlanjut di Polres Penajam Paser Utara (PPU). Bahkan kasus ini ramai diperbincangkan di kota tempat tersangka tinggal dan mengajar.

Bahkan diketahui, tersangka AL juga pernah ikut maju dalam bakal calon Wali Kota Balikpapan tahun 2020 lalu.

Kuasa hukum tersangka AL, Agus Wijayanto akhirnya buka suara soal kasus yang menjerat kliennya tersebut.

Dia menyebut, kasus itu cukup memprihatinkan lantaran yang menjadi korban adalah anak di bawah umur. Dikatakannya dia sudah mendampingi AL sejak diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, hingga kini di proses di Polres PPU.

"Saya mendampingi AL sejak awal sampai di PPA Balikpapan kemarin, ini setelah pindah ke Polres PPU nanti Rekan Advokat Supriadi yang akan banyak berperan," ujar Agus saat dikonfirmasi, pada Selasa (14/9/2021).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Keterangan Berbeda

Menurut Agus, keterangan yang disampaikan kliennya berbeda dengan temuan dari pihak penyidik kepolisian, serta hasil rilis media pada Senin (13/9/2021) di Polres PPU. Untuk itu pihaknya akan terus mendampingi kliennya, serta akan memaparkan bukti saat persidangan nanti.

"Memang awalnya cerita AL pada kami sedikit berbeda dengan temuan penyidik, namun dengan perkembangan penyidikan dan rilis media kemarin oleh Polres PPU itu nanti dibuktikan di persidangan. Saat ini kita hormati proses yang sudah berjalan di penyidik Polres PPU sudah sangat baik," beber Agus.

Pihak Kuasa Hukum AL berencana melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan kliennya itu. Sebab kondisi psikis AL agak berubah, sehingga dibutuhkan pemeriksaan kejiwaan agar mengetahui kondisi psikisnya.

"Mengingat psikisnya agak berubah-ubah kalau kita lihat profil AL ini kan aktivis LSM dan pengamat sosial, dosen dan pernah bakal calon wali kota, tapi melihat adanya kejadian ini sepertinya ada yang kurang pas, perlu pemeriksaan kejiwaan agar jelas kondisi psikisnya bagaimana," katanya.

3 dari 4 halaman

Alasan Kejiwaan

Agus berharap penyidik memberikan izin untuk memeriksakan kondisi kejiwaan kliennya tersebut.

Menurutnya, motif AL adalah menolong korban untuk dibawa ke PTP2A Balikpapan karena korban curhat kepada AL sedang ada masalah. Ia juga membantah bahwa kliennya melakukan penculikan terhadap korban seperti yang dituduhkan.

"Jadi bukan menculik menurut AL. Karena selama ini AL juga sering mendampingi anak-anak yang mengalami kekerasan atau kabur dari rumah, katanya sudah ada 9 anak yang ditolong ke PTP2A Balikpapan, bisa dicek di sana," jelasnya.

Ditanya alasan mengapa AL menyetubuhi korban, Agus belum mau menjawabnya. "Itu aja dulu mas, nanti benturan dengan penyidik," tandasnya.

4 dari 4 halaman

Kata Psikolog

Sementara itu, menurut salah satu Psikolog Balikpapan Patria Rahmawaty mengatakan, ada banyak motif atau alasan kenapa seseorang menjadi pelaku pelecehan seksual. Bisa karena hasrat seksual yang tidak dapat disalurkan dengan pasangan, fantasi seksual yang mengakibatkan merek ingin melakukan hal tersebut dengan orang lain, bisa juga karena dulunya punya riwayat kekerasan di masa kecil yang menyebabkan trauma, namun tidak diberikan treatmen untuk mengatasi trauma tersebut, atau juga bisa karena pelaku mempunyai otoritas atas korban.

"Maksudnya korban jauh lebih lemah atau posisinya lebih inferior dibandingkan dari pelaku, pelaku dengan mudah untuk mengintimidasi," terang Patria sapaan akrabnya.

Dosen Politeknik Negeri Balikpapan itu menyarankan, ada baiknya dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka. "Pemeriksaan psikologis pelaku lebih lanjut untuk mengetahui motif sebenarnya," ujarnya.

Wanita yang juga Psikolog di Siloam Hospitals Balikpapan ini menambahkan, peristiwa pelecehan atau kekerasan seksual merupakan persoalan yang ada di sekitar kita. Kasusnya bagaikan gunung es yang nampak di permukaan sedikit, karena tidak semua korban berani untuk melaporkan kepada pihak berwajib dengan alasan malu dan aib.

Sementara untuk korbannya sendiri, Patria menyarankan dilakukan pemeriksaan psikologisnya terlebih dahulu. "Ya ini untuk membantu dalam melakukan traetment psikologis yang tepat untuk kondisi kejiwaan korban," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.