Sukses

Percakapan Istri dengan Pria Lain di Medsos Picu Duel 2 Warga Bitung

Lelaki ini diamankan di salah satu rumah temannya di Kampung Negeri Dongeng, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Senin (13/9/2021) sekitar pukul 03.00 Wita.

Liputan6.com, Manado - Tim Tarsius Polsek Maesa mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku, lelaki berinisial MT alias Marko (23) warga Kelurahan Madidir Unet, Kota Bitung, Sulut.

Lelaki ini diamankan di salah satu rumah temannya di Kampung Negeri Dongeng, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Senin (13/9/2021) sekitar pukul 03.00 Wita.

Sesuai laporan polisi yang masuk di Polsek Maesa, pelaku menganiaya korban bernama Rizky Bau (23), warga Winenet, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, yang bekerja sebagai sopir.

Beberapa saat sebelum kejadian, Marko berkomunikasi dengan istri korban melalui aplikasi media sosial. Ternyata isi percakapan itu diketahui oleh Rizky.

Karena terbakar cemburu, Rizky kemudian mengundang Marko untuk bertemu secara langsung di depan Pos 1 pintu keluar Pelabuhan Kota Bitung tepatnya di depan Bank Sulut. Saat keduanya bertemu, terjadi adu mulut yang berujung perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, Marko kemudian mengeluarkan pisau jenis sangket taji dan langsung menikam ke arah tubuh korban secara berulang-ulang. Melihat korban dalam keadaan luka, dia langsung kabur.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku sudah diamankan oleh Tim Tarsius Polsek Maesa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

"Aparat penyidik Polsek Maesa Bitung masih mendalami kasus ini," Abast menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.