Sukses

Awas, Pakai Knalpot Racing di Palembang Bisa Diciduk Polisi

Tim Polsek IT I Palembang Sumsel, mengamankan ratusan knalpot racing dari razia balapan liar di Palembang Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Polusi suara yang diakibatkan oleh knalpot racing di sepeda motor dan mobil, kerap membuat resah warga Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Banyaknya keluhan warga tersebut, akhirnya membuat tim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang turun langsung untuk mengantisipasinya.

Salah satunya dengan melakukan razia balapan liar, yang kerap terjadi di beberapa titik di Kelurahan IT I Palembang Sumsel.

Dari hasil razia balapan liar di Kota Palembang tersebut, anggota Polsek IT I Palembang mengamankan 113 unit knalpot racing.

"Selain menyita dari hasil balapan liar, kita juga menyisir tempat pemuda-pemuda nongkrong selama kondisi pandemi Covid-19 di wilayah kita," ucap Kapolsek IT I Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Senin (13/9/2021).

Selain menyita knalpot racing, aparat kepolisian juga akan memberikan sanksi ke pemilik knalpot racing tersebut.

Salah satunya dengan memanggil para orang tua, agar mengawasi anak-anaknya. Serta membuat perjanjian, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pakai Knalpot Standar

Dia juga mengimbau kepada warga Palembang, khususnya yang memiliki sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot racing.

Dan bagi yang sudah memasang knalpot racing, dia mengajak untuk segera diganti dengan knalpot standar.

"Knalpot racing yang kami sita dari sepeda motor masyarakat ini, akan kami serahkan ke Satlantas Polrestabes Palembang," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.