Sukses

Sadar Owa Satwa Dilindungi, Warga Batang Toru Sukarela Serahkan ke BBKSDA Sumut

Seekor owa diserahkan warga Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut. Hewan dengan nama latin Hylobates agilis diserahkan warga secara sukarela.

Liputan6.com, Batang Toru Seekor owa diserahkan warga Desa Batu Horing, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut. Hewan dengan nama latin Hylobates agilis diserahkan warga secara sukarela.

Humas BBKSDA Sumut, Handoko Hidayat mengatakan, owa tersebut sempat dipelihara oleh warga. Kemudian diserahkan kepada petugas BBKSDA Sumut pada Senin, 30 Agustus 2021.

Penyerahan owa tersebut dilakukan Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan bersama dengan Yayasan Scorpion dan OIC (Orangutan Information Centre). Owa tersebut diserahkan seorang warga yang memeliharanya selama 2 bulan.

"Keterangan didapat, owa tersebut didapat dari temannya. Usia owa diperkirakan sekitar dua setengah tahun," kata Handoko, Senin (13/9/2021).

Diterangkannya, warga tersebut nekat memelihara owa karena tidak mengetahui jika satwa tersebut salah satu yang dilindungi undang-undang, dan dilarang diperjualbelikan maupun dijadikan hewan peliharaan.

"Masih banyak yang tidak mengetahui jenis satwa ini dilindungi, kemudian diedukasi, hingga akhirnya diserahkan secara sukarela," terangnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Primata Cepat dan Lincah

Handoko menjelaskan, owa termasuk primata yang cepat dan lincah. Owa memiliki nama lain ungka, wawa, atau uwak-uwak. Satwa ini dapat ditemukan di hutan hujan tropis, dan untuk Indonesia bisa ditemukan di hutan-hutan Pulau Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.

"Setelah penyerahan, kita memeriksa kesehatan owa. Hasilnya, owa tersebut belum layak untuk dilepasliarkan. Untuk sementara dibawa ke pusat rehabilitasi satwa," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.