Sukses

Don Juan Bitung: Maunya Enak-Enak, Kabur Saat Tahu sang Pacar Hamil

Lari dari tanggungjawabnya saat sang pacar dalam keadaan hamil, pihak keluarga gadis itu menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan kasus ini ke Polres Bitung.

Liputan6.com, Manado - Kabur dari tanggung jawab setelah menghamili pacarnya, pria berinisial AA (29) warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut, harus berurusan dengan polisi. Tim Resmob Polres Bitung menangkapnya pada Kamis (9/9/2021) pagi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pria Bitung itu menjalin hubungan asmara dengan seroang gadis berusia 18 tahun.

Berawal ketika bulan Agustus 2020, gadis itu mendapat pesan melalui aplikasi media sosial. Keduanya menjalin hubungan asmara, dan pada (29/11/2020), bertemu di rumah AA.

AA lalu mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, dan berjanji akan bertanggung jawab menikahi korban.

Korban yang termakan bujuk rayu pelaku akhirnya mengikuti ajakan tersebut. Pelaku melakukan hal serupa berulang-ulang.

Namun, janji tinggal janji. Pria itu lantas enggan bertanggung jawab saat mengetahui sang pacar hamil.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangkapan

Pihak keluarga gadis itu menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan kasus ini ke Polres Bitung.

Tim Resmob Polresta Bitung dipimpin Katim Aipda Deny Papente akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, Kamis sekitar pukul 06.00 Wita.

Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho mengatakan, saat ditangkap AA tidak melakukan perlawanan. Kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam penanganan aparat penyidik Polres Bitung,” ujar Katiandagho.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.