Sukses

Terduga Teroris Asal Kudus AR Aktif Pengajian Sebelum Ditangkap di Depok

Tersangka teroris AR, merupakan warga Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus

Liputan6.com, Kudus - Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan bahwa terduga teroris berinisial T atau AR yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Depok, Jawa Barat, pada Jumat (10/9) merupakan warga Kudus.

"Dia merupakan warga Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus," ujarnya di Kudus, Sabtu,dikutip Antara.

 

Sebelumnya, kata dia, Polres Kudus juga sudah melakukan pemantauan serta menjalin komunikasi dengan T sebagai bentuk pembinaan agar kembali ke jalan NKRI.

Ia juga tidak menyangka dengan hal itu karena sebelumnya sudah ada upaya pendekatan dengan harapan tidak lagi terlibat dalam jaringan terorisme.

Masyarakat Kudus diminta tetap tenang karena jajarannya sudah diinstruksikan untuk melakukan antisipasi dengan memantau kondisi wilayah tempat tinggalnya. Termasuk di wilayah lain sebagai langkah antisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aktif Pengajian

Sementara itu, Kepala Desa Prambatan Kidul Sutopo membenarkan bahwa terduga teroris yang berinisial "T" memang warganya. Akan tetapi belum bisa memastikan apakah yang ditangkap di Depok memang benar T warganya atau orang lain.

Terlebih lagi, beberapa pekan sebelum penangkapan juga masih terlihat di Kabupaten Kudus.

Camat Kaliwungu Agus Budi Satriyo menambahkan bahwa jika T yang dimaksudkan warga Desa Prambatan Kidul, memang masih ber-KTP Kudus.

"Sebelumnya, yang bersangkutan juga masih aktif mengisi pengajian sehingga terkejut juga dengan informasi penangkapan tersebut," ujarnya.

AR disebutkan merupakan tokoh Jamaah Islamiyah (JI) yang pernah ditangkap 15 tahun lalu karena menyembunyikan pelaku pengeboman malam natal (2000) dan bom Bali (2002).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.