Sukses

Ganjil Genap di Pintu Masuk Bandung Kembali Berlaku Akhir Pekan Ini

Pemberlakuan aturan ganjil genap di sejumlah gerbang tol di Kota Bandung kembali diterapkan pada akhir pekan ini.

Liputan6.com, Bandung - Pemberlakuan aturan ganjil genap di sejumlah gerbang tol di Kota Bandung kembali diterapkan pada akhir pekan ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung melakukan penyekatan mulai Jumat-Minggu (10-12 September 2021).

Kepala Bidang Pengendalian Dan Ketertiban Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan ini dilakukan di lima gerbang keluar tol, yaitu Tol Pasteur, Tol Pasirkoja, Tol Kopo, Tol Moch Toha, dan Tol Buahbatu.

Dia mengatakan, cara bertindak (CB) ganjil genap di Kota Bandung sama dengan yang diterapkan pekan lalu. Penyekatan dilakukan bagi kendaraan dengan nomor polisi di luar wilayah Bandung raya atau pelat D.

"Secara teknis, CB ganjil-genap yang akan diberlakukan sama seperti penerapan pekan lalu. Aturan dilakukan dalam dua shift yaitu, mulai pukul 06.00-14.00 WIB dan 14.00 - 21.00 WIB," kata Asep, Jumat (10/9/2021).

Menurut Asep, pemberlakuan kembali aturan ganjil genap ini karena dinilai sukses dalam menekan tingkat mobilitas masyarakat. Sehingga risiko penularan Covid-19 di Kota Bandung dapat ditekan pada pekan kemarin.

"Berdasarkan hasil evaluasi, pola serupa yang dilakukan pekan lalu cukup efektif terhadap tercapainya penurunan mobilitas termasuk kepadatan lalu lintas kendaraan di dalam Kota Bandung. Persentase penurunan mobilitas di setiap tol ada yang mencapai 4 persen, 2,5 persen, bahkan 5 persen," ujarnya.

Adapun jumlah petugas gabungan yang terlibat sebanyak 450 personel yang disebar ke lima titik. Petugas ini terdiri dari Dishub, Satlantas Polrestabes Bandung, TNI, dan Satpol PP Kota Bandung.

Terkait rencana penyekatan jalur arteri di Kota Bandung, Asep mengatakan hal itu belum akan diberlakukan dan bersifat situasional. Apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas di gerbang tol, maka hal itu akan diberlakukan.

Dishub mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi arahan yang diberikan petugas di lapangan. Hal itu penting dilakukan demi kepentingan bersama dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Bandung.

"Selain itu, kami berharap agar masyarakat yang terpaksa melakukan mobilitas adalah yang benar-benar memiliki keperluan mendesak. Tapi jangan sampai terjadi kerumunan, supaya Covid-19 dapat segera hilang di Kota Bandung dan Indonesia," tuturnya.

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.