Sukses

Usaha Keras Perumda Parkir Makassar Raya Lunasi Tagihan Dividen 2019-2020

Dirut Perumda Parkir Makassar Raya Irham Syah Gaffar mengatakan bahwa pelunasan tagihan dividen itu sudah menjadi tanggung jawabnya.

Liputan6.com, Makassar - Perusahaan Umum Daerah Parkir Makassar Raya berupaya keras untuk melunasi tagihan dividen untuk tahun 2019 dan 2020. Adapun nominal dividen yang dibayarkan itu adalah Rp 443.632.541 untuk tahun 2019 dan Rp 269.873.027 untuk tahun 2020. 

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar mengatakan bahwa saat ini Perusahaan Umun Daerah terus berupaya mengenjot semua sektor untuk mancapai pendapatan maksimal. Dia juga mengatakan bahwa pelunasan tagihan dividen itu sudah menjadi tanggung jawabnya. 

"Kami bayar dividen untuk tahun 2019 dan 2020. Hal ini merupakan kewajiban dimasa jabatan kami," kata Irham Syah Gaffar kepada Liputan6.com, Kamis (9/9/2021).

Irham juga menjelaskan bahwa total anggaran itu merupakan akumulasi dari masa jabatan direksi Perumda Parkir Makassar Raya tahun 2017 berdasarkan klarifikasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar. 

"Akumulasi piutang dividen itu dari tahun 2017 yang idealnya harus diselesaikan oleh direksi sebelum kami. Hal ini lah juga yang membuat kami berkerja keras untuk menyelesaikan piutang dividen tersebut," jelas Irham.

Namun demikian, lanjutnya, karena ini merupakan tanggung jawab perusahaan Perumda Parkir Makassar Raya maka dia pun berkewajiban untuk menyelesaikan piutang dividen tersebut. 

"Alhamdulillah kami juga telah melakukan sisa pembayaran piutang dividen tersebut. Walaupun kami meminta kebijaksanaan dengan cara mengangsur sampai dengan Desember 2021," ucapnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.