Sukses

Cerita Petani Sumut Rasakan Manfaat Program AUTP, Berharap Terus Berlanjut

Sektor pertanian khususnya padi dihadapkan pada risiko ketidakpastian cukup tinggi. Risiko dirasakan petani adalah kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim, seperti banjir, kekeringan, serangan hama, dan penyakit, atau Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT).

Liputan6.com, Medan Sektor pertanian khususnya padi dihadapkan pada risiko ketidakpastian cukup tinggi. Risiko dirasakan petani adalah kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim, seperti banjir, kekeringan, serangan hama, dan penyakit, atau Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT).

Para petani merasa sangat terbantu dengan adanya program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Dengan adanya program ini, para petani mendapatkan modal kerja kembali ketika mereka gagal panen.

Manfaat asuransi itu juga dirasakan petani di Sumatera Utara (Sumut). Seperti pengakuan seorang petani di Kabupaten Serdang Bedagai bernama Mulkan Saragih. Diakuinya, AUPT sangat berguna.

Mulkan mengatakan, sawah kelompok tani (poktan) mereka sempat terkena gagal panen akibat banjir dan hama pada akhir tahun lalu. Mereka mendapatkan pengganti modal kerja, karena sudah mendaftar program AUTP.

"Total areal persawahan anggota poktan kami 60 hektare. Didaftarkan asuransi 40 hektare sawah dengan premi Rp 36 ribu per hektare per bulan. Saat itu yang gagal panen ada 12 hektare sawah," katanya, Rabu (8/9/2021).

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Klaim Asuransi

Mulkan juga menjelaskan pada saat itu mereka berhasil mendapatkan klaim asuransi sekitar Rp 6 juta per hektare. Untuk mendaftar, petani harus tergabung dalam sebuah poktan dan mendaftar ke Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Kemudian nanti akan diajukan ke Dinas Pertanian di daerah masing-masing. Sementara untuk mengklaim dana AUTP, menurut pengalamannya cukup mudah.

Ketika sudah ada tanda-tanda gagal panen, maka petani melapor ke BHP, dan mereka akan melaporkannya ke PT Jasindo selaku perusahaan asuransi. Kemudian pihak PT Jasindo akan survei ke areal sawah yang mengalami kerusakan.

"Setelah melapor, biasanya cepat turun. Apalagi kalau banjir, biasanya seminggu, sudah hancur padi, kan, baru mereka datang bahwasanya benar tanaman itu rusak," ujarnya.

Selain itu, kata Mulkan, pencairan dananya lumayan cepat. "Biasanya sebulan atau 40 hari setelah mereka survei, sudah bisa cair dananya," sambungnya.

3 dari 4 halaman

Petani Merasakan Manfaat

Petani padi di Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selamat mengatakan, program AUTP sangat bermanfaat bagi petani padi. Selamat mengaku, dengan memakai asuransi, para petani bisa mendapatkan dana untuk mengganti biaya tanam ketika gagal panen.

"Pasti terbantu, walau bukan senilai hasil panen, tapi paling tidak biaya penanaman, pupuk, jetor dan pengerjaan penanaman bisa terganti. Mudah-mudahan program ini terus berlanjut," harapnya.

Deniel Turnip, seorang Staff Jasindo di Medan, menjelaskan, untuk masa umur tanam padi yang bisa didaftarkan ketika umur 14 hari. Maksimal masing-masing petani bisa mendaftar seluas 2 hektare.

"Umur 14 hari padi boleh didaftarkan. Klaim 75 persen yang rusak alami, dan satu hektare dibayar Rp 6 juta. 14 hari setelah berkas lengkap, proses klaim ke rekening poktan selama 14 hari berikutnya," Daniel menjelaskan.

4 dari 4 halaman

Upaya Proteksi

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebelumnya menuturkan, Program AUTP merupakan upaya proteksi bagi petani ketika menghadapi gagal panen. AUTP memberikan proteksi berupa pertanggungan, agar petani tetap memiliki modal memulai kembali usaha pertanian.

AUTP merupakan program proteksi bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka. Dengan mengikuti AUTP, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen, karena mendapat pertanggungan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.