Sukses

Warga Lahat Tanam Ganja di Kebun Kopi Seluas 1,5 Hektare

Tim Polres Lahat menemukan ladang ganja di perkebunan kopi seluas 1,5 hektare di Kabupaten Lahat Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Kebun kopi seluas 1,5 hektare di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel), didatangi oleh aparat kepolisian.

Satuan Narkoba Polres Lahat ternyata menemukan ladang daun ganja siap panen, yang ditanam di kebun kopi di Desa Muara Cawang, Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat Sumsel, pada hari Minggu (5/9/2021) lalu.

Diungkapkan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasubsi Penmas Aiptu Liespono, penemuan ladang ganja ini dari informasi warga di Kecamatan Tanjung Sakti Pumu.

Dari hari Sabtu (4/9/2021), mereka menyelidiki adanya pengedaran narkoba jenis daun ganja di Lahat.

“Hingga didapati informasi, jika ada perkebunan kopi di Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, yang digunakan untuk menanam daun ganja,” katanya, Selasa (7/9/2021).

Tim Polres Lahat langsung menuju ke perkebunan kobi tersebut. Saat telusuri bersama warga sekitar, ternyata banyak tanaman ganja siap panen.

Pada hari Senin (6/9/2021) pagi sekitar pukul 07.30 WIB, Kapolres dan Kasat Resnarkoba Polres Lahat serta Kapolsek Tanjung Sakti, berkoordinasi dengan perangkat Desa Muara Cawang, untuk ke lokasi penanaman daun ganja.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemilik Kebun Kabur

Pada Senin siang sekitar pukul 13.30 WIB, Kapolres Lahat bersama rombongan, ke arah pondok pemilik kebun tersebut. Namun tidak ada pemilik perkebunan kopi tersebut.

“Pemiliknya berinisial RR, yang saat ini masih buronan. Dia tercatat sebagai warga Desa Sindang Panjang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Lahat,” ujarnya.

Namun di pondokan tersebut, ditemukan karung plastik yang berisi daun basah, yang diduga adalah tanaman ganja.

 

3 dari 3 halaman

Ganja Kering

Petugas kepolisian juga menemukan taws berwarna hitam, yang tergantung di dinding pondokan. Di dalam tas tersebut, ditemukan 2 paket daun ganja kering, 2 bungkus biji daun ganja dan 1 bungkus plastik polybag hitam.

“Barang bukti yang ditemukan, langsung dibawa ke Polres Lahat untuk diselidiki lebih lanjut. Pelaku RR juga masih kami cari tahu keberadaannya,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.