Sukses

Oknum Driver Ojol di Medan Nekat Jambret Pegawai BUMN, Ditangkap Tanpa Perlawanan

Seorang oknum driver ojek online (ojol) nekat menjambret tas milik seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Liputan6.com, Medan Seorang oknum driver ojek online (ojol) nekat menjambret tas milik seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jepri Simamora mengatakan, pelaku bernama Yogi (26) warga Jalan Malaka. Penangkapan terhadap pelaku bermula saat Jepri sedang melakukan patroli rutin, Senin, 6 September 2021, malam.

"Saat berada di simpang Madong Lubis, Medan Perjuangan, saya mendengar suara jeritan “jambret”," kata Jepri, Selasa (7/9/2021).

Mendengar jeritan tersebut, Jepri beserta anggota langsung mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku memakai jaket dan helm ojol itu terus tancap gas, meski petugas sudah melakukan pengejaran.

"Kita sempat tidak tahu kemana pelariannya, hingga akhirnya kita dapat kabar pelaku berada di rumahnya," terang Kanit Reskrim.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya oknum driver ojol tersebut diboyong ke Mapolsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dibenarkan Kapolsek

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, membenarkan pihaknya menangkap seorang oknum driver ojol yang melakukan jambret.

"Iya, benar," sebutnya.

Disebutkan Arifin, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur. Korban jambret bernama Pantun Hotmaida Hasibuan.

"Barang bukti yang kita amankan berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah, dan ID Card BUMN milik korban. Juga sepeda motor milik pelaku, jaket, dan helm ojol," terangnya.

3 dari 3 halaman

Pengakuan Pelaku

Pelaku mengaku aksi jambret dilakukannya berawal saat melihat korban sedang berjalan kaki sambil menenteng tas. Didekati pelaku, kemudian merampas tas milik korban. Yogi juga mengaku membeli aplikasi ojol dari teman.

"Untuk bayar utang pak. Aplikasi saya beli dari teman," ungkap pria yang mengaku baru bebas penjara kasus yang sama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.