Sukses

Pemprov Siap Blak-blakan terkait Surat Permintaan Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

Pemprov Sumbar dukung proses hukum kasus surat bertanda tangan gubernur yang dijadikan untuk minta sumbangan.

Liputan6.com, Padang - Polemik surat bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi yang dijadikan legalisasi permintaan sumbangan, terus bergulir di Polresta Padang. Sejumlah pihak yang sudah menyetor uang sumbangan tersebut sudah dimintai keterangan oleh polisi.

Juru bicara Pemerintah Provinsi Sumbar, Jasman Rizal mengatakan persoalan surat bertanda tangan gubernur yang dijadikan legalisasi permintaan sumbangan tersebut sudah masuk ke ranah hukum, sehingga pihaknya tidak mau berkomentar apa-apa.

"Iya kan sudah masuk ke ranah hukum, biarkan berproses di sana," katanya kepada Liputan6.com, Selasa (7/9/2021).

Jasman menyebut Pemprov Sumbar siap jika pihak kepolisian membutuhkan keterangan dari pihak terkait dan akan kooperatif mengikuti proses hukum.

Namun, ketika ditanya apakah gubernur bersedia untuk diperiksa atau tidak, Jasman enggan menjawab hal itu.

"Saya tidak mau berkomentar soal kesediaan gubernur untuk diperiksa, kita serahkan ke penegak hukum," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, kasus ini dikatakan polisi sebagai kasus penipuan yang memakai nama Gubernur Sumbar, usai ditangkapnya lima orang yang meminta sumbangan memakai surat tersebut.

Namun kemudian, kelima orang itu dilepaskan karena tidak mencukupi bukti bahwa mereka melakukan penipuan. Hingga kini polisi masih memeriksa sejumlah pihak terkait surat bertandatangan gubernur yang dijadikan legalisasi permintaan sumbangan itu.

Kasat Reskrim Polres Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan sejauh ini, terdapat 21 pihak yang telah menyetorkan uang atas permintaan sumbangan itu, yakni perguruan tinggi swasta dan negeri, perusahaan swasta, BUMN, instansi pemerintahan, dan rumah sakit dengan total Rp170 Juta.

"Itu baru yang transfer, belum yang menyerahkan uang langsung," ujarnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Isi Surat

Surat permintaan sumbangan itu, dari keterangan yang didapat polisi akan dipakai untuk penerbitan buku profil dan potensi Provinsi Sumbar.

Isi surat tersebut yakni, "Sehubungan dengan tingginya kebutuhan informasi terkait dengan pengembangan, potensi dan peluang investasi di Provinsi Sumatera Barat oleh para pemangku kepentingan, maka akan dilakukan penyebarluasan dan pemenuhan kebutuhan informasi tersebut dengan menerbitkan buku Profil "Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab serta dalam bentuk softcopy".

"Diharapkan kesediaan saudara untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut," lanjut surat yang juga dibubuhi stempel resmi gubernur itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.