Sukses

Maling Spesialis Curanmor Tak Berdaya Diterkam 'Beruang' di Balikpapan

Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Minyak.

Liputan6.com, Balikpapan - Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Minyak.

Tak hanya menangkap dua pelaku yang berinisial AS (33) warga Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, dan BA (24) warga Jalan Bunga Rampai RT 37, Balikpapan Tengah, tapi polisi turut mengamankan lima unit barang bukti (BB) hasil kejahatan mereka.

Ke lima sepeda motor berbagai merek tersebut meliputi Honda Spacy putih, Yamaha Mio merah, Yamaha MX hitam, Honda Scoopy merah, dan Honda Vario hitam. Pengungkapan tersebut bermula maraknya laporan Curanmor yang masuk ke Mapolresta Balikpapan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video PIlihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Modus Operandi

Perwira berpangkat satu bunga di pundak ini membeberkan bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara hunting.

"Keduanya pemetik atau bergantian satu metik satu mengawasi lokasi sekitar, setelah melihat kondisi sasaran aman mereka mendorong sepeda motor lalu menghidupkan di lokasi sepi,” bebernya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

3 dari 3 halaman

Tips Parkir Antimaling

Untuk itu, Rengga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap curanmor. Warga sebaiknya memarkir sepeda motor di tempat yang aman dan mudah diawasi. Salah satunya adalah parkir di dalam rumah, jauh lebih aman daripada di depan rumah. Sebab faktanya, tak sedikit kasus pencurian motor yang raib dari halaman rumah korban.

"Kita mengimbau warga Balikpapan untuk lebih berhati-hati memarkir motornya di depan rumah. Kalau perlu parkir motornya dalam rumah untuk mengurangi kesempatan pelaku melakukan aksi pencurian," imbau Rengga.

Selain itu, diharapakan juga untuk memasang kunci pengaman ganda tambahan ketika memarkirkan kendaraan. Sehingga tidak mudah dibawa pelaku pencurian.

"Tambah pengaman seperti kunci ban, kunci stang dan lainnya supaya tidak mudah dibawa pergi oleh pelaku pencurian," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.