Sukses

Tipu Warga Sidrap Sulsel, Pria Asal Balikpapan Kabur ke Kampung Halaman

Seorang pelaku penipuan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan akhirnya diringkus. Penangkapan tersebut dibantu anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.

Liputan6.com, Balikpapan - Seorang pelaku penipuan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan akhirnya diringkus. Penangkapan tersebut dibantu anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.

Pelaku penipuan diketahui bernama Muhammad Arif (49) yang merupakan warga Muara Rapak, Balikpapan Utara diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.

Petugas gabungan dari Jatanras Polda Kaltim bersama Opsnal Polres Sidrap akhirnya mengendus keberadaan terduga pelaku tengah melintas di kawasan Jalan di Balikpapan pada Selasa (31/8/2021) petang sekitar pukul 18.00 Wita. Tanpa menunggu lama, Target Operasi (TO) langsung disergap oleh petugas berpakaian preman.

Tanpa perlawanan, terduga pelaku menyerah tanpa syarat dan langsung digiring ke Posko Jatanras Polda Kaltim untuk dimintai keterangan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penipuan Pembelian Mobil

Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto menuturkan bahwa Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/86/IV/2021/SPKT/Polres Sidrap tanggal 29 April 2021.

"Bahwa awal mulanya korban akan membeli 1 unit kendaraan R4 jenis Honda HRV kepada pelaku dengan cara transfer namun hingga sampai saat ini tidak ada kendaraan yang diberikan oleh pelaku, sehingga korban melakukan laporan,” ungkap Aris, Selasa (31/8/2021).

3 dari 3 halaman

Pelaku Diserahkan ke Polres Sindrap

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke anggota Polres Sidrap untuk langkah dan proses lebih lanjutnya.

"Sudah kami serahkan ke Polres Sidrap, karena korban di sana proses lebih lanjutnya di Polres Sidrap," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.