Sukses

10 Daerah di Sulteng Boleh Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Apa Syaratnya?

Sebanyak 10 daerah di Sulawesi Tengah sudah diperbolehkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Meski begitu pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng memberi syarat ketat.

Liputan6.com, Palu - Sebanyak 10 daerah di Sulawesi Tengah sudah diperbolehkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Meski begitu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng memberi syarat ketat.

Sepuluh daerah yang diperbolehkan membuka sekolah itu masuk dalam kategori PPKM level 1,2, dan 3, yakni Parigi Moutong, Sigi, Morowali, Morowali utara, Buol, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Donggala, dan Tojo Una-una.

PTM itu sendiri disertai dengan aturan ketat untuk mencegah munculnya klaster penyebaran Covid-19. Di antaranya dilakukan secara bergantian dengan kapasitas 50 persen dan hanya dilakukan dua hari dalam seminggu untuk setiap kelas. Pembukaan sekolah juga harus berkoordinasi dengan satuan tugas penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing serta para orangtua peserta didik.

"Yang paling penting satuan pendidikan harus mengisi data daftar periksa di data Dapodik kementerian pendidikan sebagai bukti kesiapan melaksanakan pembelajaran tatap muka," Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Sulteng, Hatijah Yahya mengatakan, Selasa (31/8/2021).

Kesiapan sekolah itu, kata Hatijah, meliputi kesediaan fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, serta aturan pembatasan jarak antarpeserta didik.

Sementara itu, daerah dengan PPKM level 4, Hatijah menegaskan, belum diizinkan menggelar PTM karena masih tinggi angka penyebaran Covid-19. Daerah itu yakni Kota Palu, Poso, dan Banggai.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.