Sukses

3 Pria Berumur Pesta Miras Berujung Penganiayaan di Tomohon

Ketiganya dilaporkan menganiaya Jan Martinus Tarore (68), warga Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara pada Minggu (29/8/2021), sekitar pukul 22.30 Wita.

Liputan6.com, Manado - Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan tiga pria pelaku pengeroyokan pada Senin (30/8/2021). Tiga pria itu masing-masing berinisial SAM (54) dan FM (61), warga Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, serta FL (56), warga Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah.

Ketiganya dilaporkan menganiaya Jan Martinus Tarore (68), warga Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara pada Minggu (29/8/2021), sekitar pukul 22.30 Wita.

Informasi diperoleh menyebutkan, malam itu Jan hendak membeli rokok di warung milik pelaku SAM. Di warung tersebut dia mendapati ketiga pelaku sedang minum minuman keras.

Jan lalu duduk dan berbincang-bincang dengan ketiga tersangka. Belum diketahui penyebab pasti, saat Jan akan pulang, dia malah dianiaya oleh para pelaku. Akibatnya, bibir, hidung, dan lengannya mengalami luka.

Tak terima dengan penganiayaan tersebut, Jan kemudian melaporkan kejadian ke SPKT Polres Tomohon.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga pelaku penganiayaan diamankan di rumah masing-masing, kemudian dibawa ke Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam penanganan aparat Polres Tomohon,” ujar Abast.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.